Berita UtamaDaerahKota PadangTERBARU

Komisioner Ki Sumbar, Tanti Ungkap Catatan Penting Pembaruan Monev 2023

66
×

Komisioner Ki Sumbar, Tanti Ungkap Catatan Penting Pembaruan Monev 2023

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Komisi Informasi (KI) Sumbar mengadakan rapat pleno pembahasan Monitoring Evaluasi (Monev) 2023 yang akan menjadi agenda fokus utama di Kantor KI Sumbar, Rabu (14/6).

Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari menyampaikan beberapa catatan penting terkait penyempurnaan Monev sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa aspek teknis dan kategorisasi badan publik yang perlu diperbaiki.

Tanti menyebutkan bahwa aspek teknis dan kategorisasi badan publik merupakan hal yang penting, sedangkan keseriusan badan publik dalam mematuhi Keterbukaan Informasi Publik tidak diragukan lagi.

Monev Badan Publik 2023 akan berfokus pada peningkatan kualitas isian kuesioner dan pengelolaan informasi publik.

Komisioner dua periode, Adrian Tuswandi, yang juga hadir dalam pleno tersebut, mengumumkan bahwa telah disepakati penambahan kategori dan penggabungan kategori dalam Monev Badan Publik 2023.

Kategori baru termasuk Badan Publik Penegak Hukum, Polres, dan Kejaksaan Negeri. Selain itu, terdapat penggabungan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke dalam kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *