PADANG,RELASIPUBLIK–Pleno 3 Kongres VI IKA Unand ketok palu dengan keputusan memerintahkan Ketua Umum terpilih dan Kepengurusan DPP IKA Unand periode 2021-2025 untuk menyempurnakan AD/ART dan rekomendasi.
Keputusan itu dibacakan pimpinan sidang terdiri dari, Ketua Shadiq Pasadique, Teddy Alfonso (Sekretaris) dan Azrifirwan (wakil ketua) tepat sebelum adzan magrib, Sabtu 24 Juli 2024 di Sekretariat DPP IKA Unand.
Setelah melakukan pemabhasna cukup alot, akhirnya pimpinam meminta peserta dari IKA FHUA untuk mengosep rancana keputusan Pleno 3 Kongres VI IKA Unand.
M Agil dari IKA FHUA menyiapkan konsep keputusan intinya membuat, menyempurnakan AD/ART dan rekomendasi pada DPP IKA Unand periode 2021-2025 dan disahkan di Kongres Luar Biasa enam bulan sejak pemberian mandat.
“Jika waktu enam bulan tidak dapat dilaksanakan tepat pada waktunya maka mandat tidak berlaku dan tidak sah digunakan. Selanjutnya pelaksanaan dilakukan oleh dewan pembina, dewan penasehat plus Rektor Unand pada suatu forum yang ditetapkan kemudian,” ujar M Agil membacakan konsep keputusan Pleno IV Kongres VI IKA Unand.
Setelah dibacakan akhirnya forum Kongres VI menyepakatinya menjadi keputusan.
Kongres VI IKA Unand tahap satu-pun ditutup pimpinan sidang untuk dilanjutkan pada Kongres VI tahap II, 7 Agustus 2021.
“Allhdulillah sampai pleno tiga kongres berlangsung happy ending,” ujar Teddy Alfonso. (hms/kongre6)