PAINAN, RELASI PUBLIK – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir, longsor, dan hanyut. Santunan sebesar Rp15 juta akan diberikan kepada ahli waris masing-masing korban, dengan tujuan membantu meringankan beban yang mereka hadapi dalam masa pemulihan.
Wendra menegaskan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan secepatnya, namun akan memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain Kartu Keluarga dan surat keterangan dari camat. Dukungan akan diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memfasilitasi proses tersebut.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan, Doni Gusrizal, menyampaikan bahwa total korban jiwa akibat bencana mencapai 29 orang. Dari jumlah tersebut, 23 orang telah dinyatakan meninggal dan berhasil diidentifikasi, sedangkan 6 orang lainnya masih dalam pencarian.
Doni menegaskan bahwa upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan bantuan tim BPBD, SAR, dan masyarakat setempat. Meskipun batas waktu tanggap darurat akan berakhir, komitmen untuk menemukan korban yang masih hilang tetap kuat, sebagai bagian dari upaya membantu keluarga mereka mendapatkan kepastian dan memulai proses pemulihan.