Kota Padang

Satlantas Polresta Padang Sisir Bypass, Truk Parkir Sembarangan dan Muatan Pasir Tanpa Terpal Ditertibkan

3
×

Satlantas Polresta Padang Sisir Bypass, Truk Parkir Sembarangan dan Muatan Pasir Tanpa Terpal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan angkutan barang di Jalan Bypass Padang langsung ditindaklanjuti Satlantas Polresta Padang. Petugas Unit BM turun ke lapangan untuk menertibkan truk yang parkir sembarangan serta kendaraan pengangkut pasir yang tidak menggunakan penutup muatan, Kamis (15/10).

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan akibat perilaku pengemudi yang mengabaikan aturan di jalan raya.

Saat menyusuri jalur Bypass, personel menemukan sejumlah truk yang berhenti dan parkir di lokasi yang tidak semestinya. Keberadaan kendaraan tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama ketika arus lalu lintas sedang ramai.

Petugas kemudian memberikan surat teguran kepada para pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat agar pengemudi lebih memperhatikan aturan parkir dan tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan.

Dalam kegiatan yang sama, personel Unit BM juga mendapati sebuah truk pengangkut pasir yang melaju tanpa dilengkapi terpal penutup muatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena pasir yang berhamburan dapat membahayakan kendaraan lain.

Setelah dihentikan, pengemudi truk tersebut diberikan teguran. Petugas juga memastikan terpal penutup dipasang sebelum kendaraan kembali melanjutkan perjalanan.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa patroli dan penertiban dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Ia mengingatkan, setiap pengemudi kendaraan angkutan barang wajib memperhatikan ketentuan lalu lintas, baik terkait lokasi parkir maupun keamanan muatan yang dibawa selama perjalanan.

Menurutnya, kedisiplinan pengemudi memiliki peran penting dalam mencegah gangguan lalu lintas. Kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menghambat arus kendaraan, sedangkan muatan yang tidak tertutup berisiko menciptakan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Satlantas Polresta Padang juga mengimbau para pemilik usaha angkutan dan pengemudi truk agar memastikan kendaraan dioperasikan sesuai ketentuan. Penggunaan terpal untuk muatan pasir perlu diperhatikan agar material tidak jatuh atau berhamburan ke jalan.

Melalui patroli rutin dan penindakan secara persuasif, Satlantas Polresta Padang berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dengan demikian, Jalan Bypass Padang diharapkan tetap aman dan nyaman dilalui, tanpa gangguan akibat parkir liar maupun muatan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan.(*)