SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Belum beberapa waktu menyandang predikat zona orange dalam penanganan penyebaran covid-19, kini Kota Sawahlunto berada pada zona merah yang merupakan puncak dari penyebaran virus yang mematikan itu.
Hal itu di ungkapkan Walikota Sawahlunto Deri Asta dihadapan para awak media saat menggelar jumpa pers pada selasa 6/10 yang bertempat di ruang Lobi Kantor Walikota Sawahlunto .
Dalam paparannya, Deri Asta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat dirinya bersama dengan Wakil Walikota Zohirin Sayuti, Sekdako Ambun Kadri, Unsur Forkopimda, Satgas Covid-19 Kota Sawahlunto, dengan Pihak Provinsi Sumatera Barat secara Virtual, Kota Sawahlunto berada pada zona merah bersama empat daerah lainnya, ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Deri Asta, naiknya status zona merah Kota Sawahlunto dikarenakan semakin bertambahnya masyarakat yang terindikasi positif korona, ditambah lagi dengan adanya dua orang warga Sawahlunto yang meninggal dunia karena virus tersebut, tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Deri Asta, di himbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di canangkan, apalagi dengan telah berlakukan aturan baru Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) di Provinsi Sumatera Barat, dan kita di Sawahlunto wajib melaksanakan itu,..untuk saat ini masih kita berlakukan sosialisasi, mungkin kedepannya kita akan memberikan sanksi tegas terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan terkait covid -19 ini, sebutnya.
Ditambahkan Deri Asta,..Posko – posko penanganan Covid-19 tetap kita operasikan, dan bahkan sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan, agar masyarakat paham dan mengerti bahwa corona itu ada dan dapat menyebar, kita akan tetap berusaha untuk memutus mata rantai penyebarannya, tentu dengan ditambah kesadaran masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan aturan protokol kesehatan yang berlaku, agar virus yang mematikan ini dapat di minimalisir penyebarannya, dan hilang sama sekali,.pungkasnya..(Jun)