PAINAN, RELAI PUBLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit M. Djamil Padang untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, S.Pd.I., menjelaskan bahwa kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan Rumah Sakit M. Djamil Padang.
“Penandatanganan PKS ini dilakukan pada Kamis, 22 Juli 2024, di Aula RS M. Djamil Padang. Acara ini disaksikan oleh Ketua KPU, Bawaslu, serta pihak Kepolisian Polres Pessel,” jelas Chan.
Menurut Chan, pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati meliputi tes jasmani dan rohani. Semua biaya terkait pemeriksaan kesehatan akan ditanggung oleh KPU. “Biaya pemeriksaan akan dikelola oleh sekretariat KPU dan pihak manajemen Rumah Sakit M. Djamil,” tuturnya.
Chan juga mengimbau kepada pasangan calon agar segera berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar dan sesuai prosedur. “Kami minta kepada para calon untuk aktif berkoordinasi dengan KPU mengenai jadwal dan prosedur pemeriksaan kesehatan agar tidak ada kendala dalam prosesnya,” tambahnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan integritas pemilihan dengan memastikan bahwa semua calon kepala daerah menjalani pemeriksaan kesehatan yang komprehensif.