Kabupaten Pesisir SelatanPolitikTERBARU

KPU Pesisir Selatan Umumkan Daftar Pemilih Sementara: Ajak Masyarakat Verifikasi dan Beri Tanggapan

320
×

KPU Pesisir Selatan Umumkan Daftar Pemilih Sementara: Ajak Masyarakat Verifikasi dan Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASI PUBLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan semua warga terdaftar sebagai pemilih, terutama para pemilih pemula.

*Data Pemilih Sementara

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, SE, M.Si, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan rekapitulasi dan menetapkan jumlah pemilih sementara yang tersebar di 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 182 Nagari, dan 15 Kecamatan, dengan total 378.151 pemilih.

“Aswandi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memverifikasi status mereka sebagai pemilih,” ungkapnya. Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id atau menggunakan tautan *https://bit.ly/4dk4cga.

Kesempatan Memberikan Tanggapan

KPU Pesisir Selatan juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Warga dapat menyampaikan tanggapan dengan mendatangi:

– Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Nagari masing-masing,
– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sekretariat Kecamatan,
– Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, dengan membawa identitas seperti e-KTP dan KK.

Aswandi menegaskan, “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam proses ini. Verifikasi dan tanggapan dari warga sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis.”

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, KPU Pesisir Selatan berharap dapat memastikan bahwa daftar pemilih akurat dan mencerminkan hak pilih semua warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *