PESSEL RELASIPUBLIK – KPU Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel tahun 2020, di Gedung PCC Painan, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar sebelumnya ketiga pasangan calon tersebut sudah mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang di laksanakan oleh KPU Pessel.
Mulai dari pendaftaran hingga penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel pada 23 September 2020 lalu.
“Karena sudah melalui beberapa proses. KPU telah menetapkan dari bakal calon menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan yang syah secara undang undang .
Dan hari ini kita akan menetapkan nomor urut ketiga pasangan calon tersebut,” jelas Epaldi.
Diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, Saban memastikan setiap tahapan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun tiga pasangan calon yang mengikuti pengundian dan penetapan nomor pada pagi itu adalah, Pasangan Calon Bupati Hendrajoni, dan Wakil Bupati Pessel, Hamdanus dengan nomor urut 1.
Calon Bupati Pessel, Rusma Yul Anwan dan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah dengan nomor 2
Serta pasangan Calon Bupati Pessel Dedy Ramanto Putra dan Arfianof Rajab nomor urut 3
Pelaksanaan rapat pleno dikawal ketat oleh Personil gabungan TNI-Polri denganmenerapkan protokol kesehatan.**