Berita UtamaDaerahKota PadangTERBARU

KPU Sumbar Adakan Rakor Dengan Parpol

104
×

KPU Sumbar Adakan Rakor Dengan Parpol

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Dalam rangka persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik tingkat Provinsi Sumatera Barat 1-14 Agustus 2022 mendatang, KPU Sumbar Adakan rapat kordinasi (Rakor) dengan partai politik (Parpol) yang berbadan hukum tingkat Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/7/2022).

Rakor Persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik tingkat Provinsi Sumatera Barat tersebut dipimpin langsung ketua KPU Yanuk Sri Mulyani dan dihadiri dari Polda, Danrem, Binda, Kesbangpol, serta Bawaslu, pada sebuah hotel di kota Padang.

Pada kesempatan tersebut KPU Sumbar Yanuk yang didampingi anggota Amnasmen dan Izwaryani serta Sekretaris Firman mengatakan, perlu adanya kesiapan dalam menghadapi pemilu 2024, khususnya dalam memenuhi administrasi peserta pemilu yang terkonsentrasi di pusat dan verifikasi faktual dilakukan pada tingkat Provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Barat, yang dilaksankan pada waktu bersamaan.

Dia juga berharap agar semua parpol mempersiapkan semua dokumen dan administrasi lainnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang dan keputusan KPU-RI, sehingga tidak ada kendala dikemudian hari.

“Kami berharap, semua bisa mempersiapkan administrasi dan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang dan aturan KPU, sehingga tidak ada kendala dikemudian hari,” tutur Yanuk dihadapan peserta rakor dan tamu undangan lainnya.

Adanya rapat kordinasi ini juga untuk bisa melakukan sosialisasi berbagai aturan, sehingga tidak ada lagi yang tidak mengetahui mekanisme dalam pendaftaran serta pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Semoga ini bisa menjadikan pemaham bagi kita semua, baik menyangkut aturan maupun penggunaan sipol yang bisa diakses semua orang, juga terimakasih atas respon semua pihak pada acar rakor ini, sehingga menghasilkan pemilu terbaik pada 2024 mendatang,” tutup Yanuk dalam acara pembukaan.

Sekaitan dengan penyelenggaran acara tersebut, ketua panitia pelaksana Yusrival Yaqub mengatakan, anggaran dalam pelaksanaan berasal dari pusat, dan dihadiri 24 Parpol yang ada di Sumatera Barat.

Yusrival Yaqub mengatakan, acara ini juga untuk pengenalan lebih dalam menyangkut Sipol, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, khususnya dalam mengimput data.

Acara rakor verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, juga dihadiri Kabag, kasubag dan staf KPU Sumbar, berlangsung sangat komunikatif, dan diskusi berjalan lancar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *