Padang,relasipublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula KPU Sumbar, Padang, Rabu (24/9/2025). Forum ini membahas evaluasi teknis Pemilu 2024 serta rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota secara daring, pegiat pemilu, media massa, dan tamu undangan. Forum ini menjadi tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang penyusunan kajian teknis pascapemilu.
Beberapa tema penting bersama narasumber akan dibahas dalam FGD ini. Tema itu antara lain penataan daerah pemilihan pada Pemilu 2029 oleh Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, penyederhanaan desain surat suara oleh Dr. Aidinil Zetra, MA, kajian yuridis keabsahan dokumen pencalonan oleh Dr. Khairul Fahmi, MH, serta peluang penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menegaskan Pemilu 2024 memberi pengalaman penting. Menurutnya, pengalaman itu wajib dijadikan bahan evaluasi nasional. “Pemilu serentak 2024 memberikan catatan berharga bagi penyelenggara maupun pemilih. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” ujarnya di dampingi anggota KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria, Jons Manedi, serta Sekretaris KPU Irzal Zamzami.
Surya menjelaskan, kajian teknis yang disusun KPU mencakup sistem pemilu, metode verifikasi partai politik, dan penataan daerah pemilihan. Ia menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang terlalu besar sehingga menyulitkan pemilih. Menurutnya, perbaikan desain surat suara perlu dipertimbangkan dalam regulasi selanjutnya.
Selain itu, forum juga membahas mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, hingga penggunaan teknologi informasi. Menurut Surya, seluruh masukan akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu.
Ia menekankan, pengalaman Pemilu 2024 harus dijadikan referensi kuat. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu 2029 diharapkan lebih efisien, transparan, dan akurat. “Kajian ini bukan sekadar catatan, tetapi peta jalan bagi penyempurnaan sistem pemilu,” jelasnya.
FGD KPU Sumbar diharapkan menghasilkan rekomendasi komprehensif. Dengan demikian, dinamika pemilu berikutnya dapat dikelola lebih baik dan sesuai aspirasi masyarakat. (***)