PADANG,RELASIPUBIK — Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028,10-16 Februari 2023.
Ketua Timsel KPU Provinsi Sumbar, Asrilnaldi Menyampaikan, beberapa waktu lalu di undang KPU RI bersama 20 Timsel dari Provinsi lainnya, mereka mendapatkan pembekalan terkait dengan persiapan pelaksanaan rekrutmen atau seleksi calon anggota KPU Provinsi.
“Terkait dengan bagaimana seleksi ini berjalan dengan baik,jujur dan transparan merupakan bagian dari proses transparansi sebagai lintas pekerjaan mereka sebagai Timsel, di dalam pemilihan teknis itu dan sebelum pengumuman pendaftaran ini harus ada penyampaian kepada pers atau media dalam setiap tahapan yang akan dilalui nantinya,” terang Asrinaldi, Jumat (10/2/2023),di Aula KPU Provinsi Sumbar.
Asrinaldi juga menerangkan beberapa hal sebagai pedoman untuk seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumbar, diantatanya terkait dasar hukum tentang seleksi calon anggota KPU,yakni Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 71 Tahun 2023, tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Jambi, Jakarta, Sumatera Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Bangka Belitung,Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Kalimantan Utara Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Papua Barat , Papua Tengah, Papua Selatan Daya Barat Gorontalo Periode 2023 – 2028.
“Dari surat keputusan itu ada beberapa tahapan yang akan dilalui, Tahapan pertama kami umum kan pendaftaran dari 10 Februari 16 Februari 2023. Kemudian tahapan pendaftaran selama 10 Februari 21 Februari. Tahapan ketiga Penelitian Administrasi dilaksanakan pada 10 Februari hingga 28 Februari 2023 ada 19 hari untuk diteliti penelitian Administrasinya,” Terang Asrinaldi.
Ditambahkannya, tahapan kelima masuk pada penetapan hasil penelitian administrasi, dan pengumuman hasilnya 2-4 Maret 2023, dengan rincian lulus administrasi sebanyak 50 orang.
Untuk selanjutnya 50 orang tersebut, dilanjutkan dengan tes tertulis, dilaksanakan 5 Maret, psikologi 11 Maret dan pada 12 Maret 2023 ditetapkan hasilnya, diperkirakan 30 orang akan gugur.
“Sementara itu, dari 20 orang yang lolos tersebut akan diumumkan pada 14 hingga 15 Maret 2023. Sedangkan pengumuman hasil seleksi tertulis, tes psikologi dan untuk meminta tanggapan masyarakat terkait 20 orang ini. Selanjutnya, tes kesehatan 16 sampai 18 Maret. seleksi wawancara dilaksanakan pada 19 hingga 21 Maret 2023 dan pengumuman hasilnya tes kesehatan dan wawancara nanti diumukan pada 22 Maret 2023, Dan hasil pengumuman anggota KPU Provinsi 24 – 25 2023,”tutup Asrinaldi.(dw)