Berita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

KU dan PPAS Ditanda Tangani, Bupati Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Berpartisipasi

91
×

KU dan PPAS Ditanda Tangani, Bupati Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak Yang Telah Berpartisipasi

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemda Tanah Datar menandatangani Nota Kesepakatan KU PPAS APBD 2024. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jum’at (25/8/2023) di ruang rapat utama turut dihadiri Bupati Eka Putra, Wakil Ketua Anton Yondra, Forkopimda, Asisten I dan III, kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan, dengan penandatanganan antara Pemda bersama DPRD berarti telah dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan kerja keras anggota DPRD serta pihak lainnya sehingga kesepakatan ini bisa ditandatangani hari ini,” sampainya.

Sementara Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pimpinan beserta anggota DPRD sehingga penandatanganan kesepakatan bisa terlaksana dengan baik.

“Kesepakatan ini telah melalui proses penyusunan dan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan PPAS dengan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan, sehingga akhir segera dapat diaplikasikan sebagai pedoman menyusun Ranperda APBD Perubahan TA 2023,” sampainya.

Dikatakan Bupati Eka Putra lagi, pelaksanaan perubahan KUA dan PPAS TA 2023 dipengaruhi beberapa faktor sehingga memenuhi syarat perubahan tersebut.

“Perubahan dilakukan dengan beberapa kondisi agar apa yang menjadi target awal dapat berjalan kembali. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 perubahan dapat dilakukan jika perkembangan tidak sesuai asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan lainnya serta keadaan bahwa silpa tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Dan asumsi lainnya adalah perubahan Pendapatan Daerah, perubahan alokasi belanja dan pembiayaan daerah,” terang Eka Putra.

Diakhir penyampaiannya Bupati Eka Putra kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif memberikan kontribusinya atas KUA dan PPAS TA 2023.

“Terima kasih, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk keberhasilan pembangunan Tanah Datar yang hakikatnya perwujudan sinergi kinerja antara Pemda, DPRD, masyarakat dan dunia usaha yang diukur dari Visi dan Misi yang direfleksikan ke dalam KUA dan PPAS setiap tahunnya,” pungkasnya. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *