PESSEL,RELASIPUBLIK- Masyarakat meminta, persyaratan calon presiden dan wakil presiden dikembalikan kepada yang termaktub di dalam UUD 1945 (UUD NRI 1945 sebelum diamandemen). Di mana, syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah orang Indonesia asli.
Permintaan masyarakat tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI yang dilaksanakan anggota DPR RI H. Darizal Basir di Masjid Al Mujahiddin Nagari Aur Begalung Talaok Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Sabtu (29/5/2021).
“Melalui kesempatan ini, kami memohon aspirasi kami disampaikan kepada pemerintah pusat, agar calon presiden dan wakil presiden adalah orang Indonesia asli sesuai dengan UUD 1945 sebelum diamandemen,” kata salah seorang peserta sosialisasi tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu, anggota Fraksi Demokrat DPR RI H. Darizal Basir berjanji akan membawanya ke DPR untuk disampaikan ke komisi dan lembaga terkait. Sebagai wakil rakyat, Darizal berjanji akan menyuarakan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan kepada pemerintah.
“Aspirasi ini cukup menarik perhatian dan kami akan menyampaikan kepada komisi dan lembaga terkait. Karena sebagai wakil rakyat, merupakan tanggung jawab kami untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat 1 tersebut.
Dalam kesempatan itu, Darizal Basir menyampaikan berbagai hal terkait empat pilar MPR RI. Empat pilar tersebut adalah UUD NRI 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
UUD NRI 1945 merupakan konstitusi negara, sebagai dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. Pancasila merupakan dasar negara, sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Kemudian NKRI merupakan bentuk negara. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika merupakan filosofi hidup bangsa Indonesia yang bersatu di dalam keberagaman suku, budaya dan agama.
Empat pilar tersebut menjadi pemersatu bangsa yang hidup di dalam keberagaman, membentuk sebuah kekuatan bangsa Indonesia yang hidup mendiami ribuan pulau, bersatu di dalam perbedaan.
Darizal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bersama-sama mencegah perselisihan dan pertikaian yang akan memecah belah rasa persatuan dan kesatuan.
“Sebagai warga negara yang baik, adalah tugas dan tanggung jawab bersama untuk bersatu mempertahankan keutuhan bangsa, membangun kekuatan dan memperkokoh bangsa melalui rasa persatuan dan kesatuan,” ucap Darizal.
Selain kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI, politisi yang pernah memimpin Kabupaten Pesisir Selatan selama dua periode (1995-2005) itu juga menyerahkan bantuan untuk kelanjutan pembangunan masjid Al Mujahidin tersebut. (Feb/rel)