Berita UtamaKota PadangTERBARU

Kursi Kosong Wawako Padang Apa Kabar?

192
×

Kursi Kosong Wawako Padang Apa Kabar?

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Sejak Hendri Septa naik tahta menjadi Walikota Padang, ketika itu lah hingga kini kursi Wakil Waliikota (Wawako) Padang kosong.

Terus, nagaimana dgn kursi kosong itu?, kabarnya dua Parpol pengsung sudah menyiapkan calon mengisi kursi kosong itu, PKS Ust Mul dan PAN H Ekos Albar atau Amril Amin.

Tapi kursi kosong itu belum juga diservice, malah bisa jadi kursi kosong telah berabu karena lama nggak diduduki.

Padahal secara ketentuan tidak ada alasan untuk memperlambat pengisian kursi kosong dengan mekanisme pemilihan lewat DPRD Kota Padang.

Masyarakat Padang soal kursi kosong pun menjadi palamak ngopi pagi mereka, bahkan mereka menilai ada upaya membiarkan kursi Wawako kosong melompong hingga periode jabatan habis, atau Wako Padang ingin single fighter mengurus kota.

“Hahahaa antah lah, nan jaleh Padang dengan duet kepemimpinan saja sangat lambat majunya, apalagi dengan single pemimpinan,. kalau tak melanggar ayo proses pemilihan Calon Wawako Padang, ” ujar Eka Rahman saat ngopi di sebuah warung kopi di bilangan Simpangharu Padang.

Wakil Walikota di UU Kepala Daerah punya tugas dan kewenangan yang cukup strategis terutama dalam pengawasan kinerja birokrasi.

“Kondisi Padang di masa pandemi ini bisa disebut panceklik, tentu harus ada kekuatan double dari pemimpin untuk menggenjot agar ekonomi Padang bangkit dan itu butuh wakil walikota yang mampu bersinergis dan berkolaborasi dengan walikota, ” ujar Hendro warga lain.

Ya, kalau begitu apa lagi, proses saja pemilihan di DPRD Padang, siapa yang terpilih maka itulah wakil walikota mendampingi Wako Padang untuk benahi kota.

“Masak Parpol pengusung sudah punya calonnya, kok prosesnya stag dan wajar kalau rakyat bertanya apa kabar kursi kosong Wawako Padang, ” ujar Jendri menimpali dialog pagi sambil menyeruput kopinya. (iko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *