Semarang,relasipublik – Setelah kemaren Bupati Solok Epyardi Asda menerima penghargaan atas prestasinya sebagai satu satunya Bupati di Indonesia yang mempunyai komitmen tinggi dalam Optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,
Hari ini, Kamis (27/06/2024) di Hotel Tentrem Semarang , Kabupaten Solok kembali meraih sekaligus 2(dua) Penghargaan yaitu ;
1. Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi Jawi Kabupaten Solok Terbaik dalam Kolaborasi Wisata Budaya Tingkat Nasional
2. Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi Jawi Kabupaten Solok sebagai juara 3 tingkat Nasional tahun 2024 kategori Kabupaten.
Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi-jawi Kabupaten Solok , terbaik Tingkat Nasional dalam Kolaborasi Wisata Budaya ini diterima oleh Bupati Solok, yang diwakili oleh Kepala Dinas PPKBP3A, dr. Maryeti Marwazi, MARS dari Kepala BKKBN Pusat, Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi Jawi Kabupaten Solok sebagai juara 3 tingkat Nasional tahun 2024 Kategori Kabupaten diterima langsung oleh Ketua Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi Jawi : Lasperman yang didampingi Camat Gunung Talang Riswandi Bahauddin AP, S.Sos dan juga wali nagari Jawi-Jawi Kelly beminda.
Kolaborasi Kampung Wisata Budaya ini menjadi salah satu inovasi dari Kampung Keluarga Berkualitas Nagari Jawi-Jawi dalam melestarikan budaya dan wisata keindahan alamnya.
Nagari Jawi-Jawi telah dikembangkan menjadi Nagari Wisata sejak 2017 dan sudah dikunjungi wisatawan yang berasal lebih dari 24 negara.
Sebagai Nagari Wisata, Nagari Jawi-Jawi mengandalkan kebudayaan lokal sebagai daya tarik wisata. Untuk mencapai tujuan itu, nagari tersebut melakukan pemerekan (branding) diri dengan Desa Wisata Kampung Budaya Jawi-Jawi.
Konsep dari nagari, oleh nagari, untuk nagari adalah kunci sukses pembangunan ekonomi & masyarakat Nagari Jawi jawi dalam mewujudkan Kampung Keluarga Berkualitas, serta perpaduan, integrasi & kolaborasi program OPD/ Lintas Sektor membuktikan komitmen dalam menjalankan program yang diamanatkan Inpres Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.