BeritaDaerahKota PadangTERBARU

Langkah Maju UMKM! Kameh Boutique Resmi Kantongi Sertifikat Merek

17
×

Langkah Maju UMKM! Kameh Boutique Resmi Kantongi Sertifikat Merek

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik -a1 Hak Merek tak sekedar hikum tertulis aja, tapi sudha menjadi kebituhan bagi pelaku usaha.

Banyak kejadian ketika abaikan hak merek, mereka yabg tahu meng-hak merek- kan sebuab produk lalu di somasi dan digugat pemilik produk awal, mengalah atau diteruskan ke jalur hukim.

Gerak cepat (Gercep) Kameh Boutique patut ditiru.

Kameh Boutique berhasil menerima Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan sertifikat tersebut telah berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025. Momen ini menjadi langkah penting bagi penguatan legalitas dan daya saing produk UMKM binaan Balai Diklat Industri (BDI) Padang.

Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, memberikan apresiasi kepada Kameh Boutique. Ia berharap keberhasilan ini mendorong inovasi produk serta desain agar lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kameh. Semoga Kameh terus berinovasi dan semakin bersaing. Kami juga berharap tenant lainnya segera mengurus perizinan dan kekayaan intelektual,” ujarnya, waktu itu.

BDI Padang juga menggandeng konsultan hukum untuk mendampingi proses legalitas.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Renchmark agar tenant semakin mudah mendaftarkan mereknya,” tambah Hermawan.

Managing Partner Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, Lusda Astri, Jumat 4/7-2025 mengungkapkan proses pendaftaran merek Kameh berlangsung cepat.

“Kurang dari enam bulan sejak pengajuan, ini rekor! Kami harap ini menyadarkan pelaku usaha akan pentingnya legalitas,” ujar Lusda.

Ia menambahkan, sertifikat merek akan meningkatkan rasa percaya diri saat memasuki pasar yang lebih luas, termasuk pameran dagang nasional dan internasional.

Ketua Inkubator Bisnis BDI Padang, Selvie Yorissa, mengaku bangga atas pencapaian tersebut.

“Kami sangat senang atas keberhasilan ini. Semoga semua tenant kami juga menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” katanya.

Ia menyebutkan sertifikat merek akan menunjang pertumbuhan bisnis tenant secara legal dan profesional.

Devira, pemilik Kameh Boutique, menyatakan rasa bangganya dan pastinya produk aman dari pencaplokan hak merek.

“Saya sangat senang karena merek Kameh kini terlindungi hukum. Prosesnya cepat dan mudah. Saya mengajak pelaku UMKM segera daftarkan merek agar aman dan profesional,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki peluang besar berkembang dengan fondasi hukum yang jelas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *