PADANG, RELASIPUBLIK — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Gunung Panggilun, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.
Pria yang diketahui bernama Andi tersebut diduga merupakan preman kampung. Ia diamankan setelah warga melaporkan aksinya melalui layanan Call Center 110 milik kepolisian.
Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang dan diduga mengacungkan senjata tajam tersebut kepada warga di sekitar lokasi.
Laporan yang diterima kepolisian juga dilengkapi dengan gambar dan video yang memperlihatkan situasi terkait keberadaan pria tersebut.
Mendapat laporan itu, Tim Klewang di bawah komando Katim Aiptu David WW langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan Andi tanpa adanya perlawanan berarti. Satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat turut diamankan sebagai barang bukti.
Menariknya, saat diamankan dan hendak dibawa ke Mapolresta Padang, Andi justru menangis dan meminta agar tidak dibawa oleh petugas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat terkait pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam tersebut.
“Memang tadi Jumat sore ada laporan dari masyarakat Gunung Panggilun ke Call Center 110, lengkap dengan gambar dan video,” ujar Apri Wibowo.
Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut, pria yang diduga preman kampung itu mengamuk sambil membawa parang dan mengacungkan senjata tajam tersebut kepada masyarakat.
“Jadi, ada diduga preman kampung ngamuk sambil bawa parang dan mengacungkan parang itu ke masyarakat,” katanya.
Kapolresta menegaskan, pihaknya langsung menurunkan Tim Klewang untuk merespons laporan tersebut. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pria yang dilaporkan tersebut beserta senjata tajam yang dibawanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegas Apri.
Saat ini, pria tersebut beserta barang bukti satu bilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)












