PADANG, RELASIPUBLIK–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di SMKN 1 Painan, Selasa (4/10) siang.
Acara Sosialisasi KIP di SMKN 1 Painan tersebut mengangkat thema; PPID Goes To School dengan Narasumber Kepala Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi S.Kom,ME selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) Utama Kabupaten Pesisir Selatan, dan didampingi Hasrul Sani, ST, M.Si. Sekretaris Dinas, Mustikawati, Kabid IKP dan Tim Pengelola PPID Kabupaten serta Pejabat Fungsional Kehumasan.
Junaidi, S.Kom, ME menyebutkan, PPID Goes to School adalah sebuah program inovasi yang dirancang oleh Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan untuk memperkenalkan kepada siswa di sekolah tentang kewajiban dan hak untuk mendapatkan informasi publik, sebagaimana amanah Undang Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Dikatakan, melalui Undang-Undang KIP tersebut pemerintah diwajibkan untuk memberikan informasi secara rutin kepada warganya sehingga mereka dapat mengetahui hal apa saja yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah.
“Implementasi Undang Undang KIP di Kabupaten Pesisir Selatan belum sepenuhnya berjalan optimal dan efektif. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara kontinue “ujarnya.
Melalui sosialiasi Goes to School ini, pihaknya berharap dapat memperkenalkan KIP secara masif kepada generasi muda khususnya siswa sekolah di Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, Junaidi, S.Kom ME yang pernah dianugerahi Acipment Motivation Person KIP Tahun 2021 oleh KI Sumbar tersebut memotivasi pihak sekolah; guru dan siswa agar dapat memahami Undang-Undang KIP sehingga bisa mengimplentasikannya secara optimal.
Sementara, Kepala SMKN 1 Painan, Syamsul Mardan, S.Pd, MM, menyambut baik dan berterima kasih kepada Diskominfo khususnya PPID Kabupaten atas pelaksanaan PPID Goes To School di sekolahnya. Sekali merangkuh dayung, pihaknya juga berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya Diskominfo dalam meningkatkan kapasitas dan tranfer teknologi informasi digital di sekolah.
“Memang, secara kewenangan SMA/SMK merupakan urusan pemerintah propinsi, tetapi adanya di kabupaten. Karena itu, tetap kami harapkan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten,”ujarnya.
Syamsul Mardan yang di dampingi Kepala Tata Usaha Sekolah, lebih lanjut menjelaskan, selaku pimpinan di sekolah ia berharap sokongan dari semua pihak, terutama guru dan siswa agar membantu mewujudkan cita-citanya selama ini yakni membuat sistem layanan informasi dan dokumentasi dengan memanfaatkan teknologi digital; beralih dari konvensional ke digital dan paperless. Tujuanya supaya data informasi sekolah dapat terdokumentasi secara digital dan dapat diakses dengan mudah oleh siswa dan pihak yang membutuhkan serta layanan informasi lebih cepat dan efisien.
“Paperless adalah upaya untuk mengurangi pemakaian kertas bukan berarti meniadakan pemakaian kertas sama sekali,”jelasnya.(fjkip)