PADANG, RELASIPUBLIK – Kaukus Perempuan Parlemen (KKP) Provinsi Sumatera Barat, secara resmi dikukuhkan pada Minggu (31/1) di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Pengurus KPPRI Yakni Sekjend Luluk Nur Hamidah dan Bendahara Nevi Nevi Zuairina, serta Lisda Hendrajoni selaku sekretaris Bidang Media dan Kampanye.
Pengukuhan KKP Sumatera Barat tersebut juga disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, dengan Ketua Hj. Aida yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat.
Selaku anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengapresiasi perempuan Minang sehingga terbentuknya KPP Sumatera Barat, yang telah dikukuhkan.
“Ini merupakan bukti. Bahwa perempuan Sumatera Barat memiliki intelektual yang tinggi sehingga, cukup diperhitungkan di parlemen, dan mampu bersaing dalam perebutan suara pada pemilu,” ujar Lisda.
Anggota Fraksi NasDem tersebut juga mengutarakan harapannya kepada para pengurus KKP Sumatera Barat, agar terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan ikut memperhatikan pemberdayaan perempuan di segala bidang.
“Eksistensi perempuan Minang di Parlemen merupakan sebuah prestasi yang harus dimanfaatkan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Ini sebuah momentum juga, dalam memberikan pemberdayaan kepada kaum
Perempuan di ranah Minang, hingga ke pelosok daerah,” harapnya.
Lisda juga juga menyatakan siap memfasilitasi dan akan mendukung penuh segala kebijakan terkait pemberdayaan perempuan yang berhubungan dengan kebijakan pusat.
“Kebetulan saya berada di Komisi VIII yang merupakan mitra kerja dari Kementrian Pemberdayaan perempuan. Jadi mari bersama kita saling mempergunakan jaringan dan kekuatan perempuan untuk masyarakat Sumatera Barat, khususnya kaum perempuan,” pungkasnya.
Pengurus KKP Provinsi Sumatera Barat akan langsung membentuk program kedepan, diawali dengan pembentukan divisi yang nantinya akan diisi oleh perempuan legislatif di DPRD Tingkat I dan Tingkat II se Sumatera Barat. (Bee)