PADANG,RELASIPUBLIK— Untuk menjangkau masyarakat sampai kepelosok Nagari, penyaluran LPG di Kabupaten Pasaman saat ini dilayani oleh 3 agen resmi, melalui 120 pangkalan resmi dan tersebar pada 12 kecamatan serta di 37 nagari.
Untuk memastikan stabilasasi harga dan distribusinya, Pertamina melakukan pengecekan ke daerah tersebut, agar tidak ada hoax yang membuat resah banyak orang.
Dari hasil cek lapangan di kabupaten Pasaman didapati stok ketersediaan cukup di pangkalan, dengan harga sesuai ketentuan dengan HET Rp.18.600/tabung mengacu pada Pergub no 95 tahun 2014.
Sementara itu, sampling harga di warung-warung (non pangkalan) atau pada tingkat pengecer, berkisar antara Rp22.000-Rp. 25.000 /tabung.
“Kami menghimbau pangkalan agar menjual sesuai HET yang berlaku, bilamana terdapat pangkalan yang melanggar maka akan kami proses sesuai ketentuan,” tegas petugas Pertamina Yudhi yang melakukan inspeksi mendadak saat mengecek pangkalan.
Ditambahkan Yudi, mereka terus berkoordinasi dengan agen wilayah Kabupaten Pasaman, untuk memprioritaskan penyaluran LPG 3kg ke wilayah sentra pemukiman hingga pelosok Nagari.
“Kami juga Berkoordinasi dengan Disperindag Pasaman untuk monitoring pendistribusian LPG 3 Kg supaya lebih tepat sasaran di wilayah ini, termasuk pada tingkat pengecer,” tambahnya Lagi.
Dia juga menegaskan, jika ada berita atau informasi yang mengatakan, kelangkaan atau harga melambung tinggi, itu hanya hoax dari orang-orang tertentu, untuk membuat stabilisasi daerah goyang, dan tidak perlu dipercaya karena ada indikasi tertentu dari orang-orang atau kelompok tersebut.
“Kalau ada kelangkaan atau harga melonjak, pasti pemerintah kabupaten atau kota melalui Dinas Perindag sudah berkordinasi dengan kita (Pertamina-red), karena mereka selalu memantau sampai ke sudut Nagari yang sulit terjangkau,” terangnya Yudi lagi.
Sampai saat ini, kabupaten Pasaman dan daerah lainnya di Sumatera Barat tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan LPG masyarakat, jangan terpancing dengan isu dari orang-orang tertentu menyangkut gas rakyat ini, karena keinginan mereka hanya membuat gejolak dan mengambil keuntungan dalam keresahan masyarakat.(ptm/ujg)