Oleh: Aulia Admeiva Fitri
Sungai Tanang, 10 Januari – Mahasiswa Kuliah kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Andalas Nagari Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam 2024 mengikuti menyaksikan kegiatan Bacarotai yang dilaksanakan di Tabek Gadang atau kolam ikan yang luas, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Tabek yang diwakafkan ini utamanya untuk kepentingan pembangunan masjid secara fisik maupun secara sumber daya manusia. Selain itu, tabek juga digunakan untuk kepentingan bersama, salah satunya melalui tradisi Bacarotai.
Tradisi Bacarotai ini memiliki sejarah panjang, dimulai sejak tahun 1980an dan dilaksanakan paling kurang 4 tahun sekali, yang terakhir kali tercatat pada tahun 2018. Berdasarkan pernyataan dari Inyiak Yahya, S.Hi selaku Wali Nagari Sungai Tanang, “waktu pelaksanaan tradisi Bacarotai ini dapat menyesuaikan pada saat tabek perlu pembaharuan misalnya ikannya perlu dihabiskan karena merusak bibit selanjutnya maka tradisi Bacarotai ini dilaksanakan, dan paling kurangnya Bacarotai dilaksanakan 4 tahun sekali”.
Sebelum dilaksanakan tradisi Bacarotai dilakukan pemancingan dengan menyesuaikan dengan konidisi besar ikan apakah layak untuk dipancing, sebab di daerah dingin perkembangan fisik ikan tidak sama semua. pemancingan ini dilakukan di Tabek sebanyak 2 kali, yang mana hasil dari pemencingan akan digunakan untuk kemakmuran masjid masjid seperti tertera di akta wakafnya bahwasannyaa semua hasil dari tabek digunakan untuk kemakmuran masjid Jami’ baik secara fisik maupun pengembangan SDM.
Aturan yang diberlakukan pada pelaksanaan Bacarotai, dimulai pada pukul 07.00 WIB di mana para peserta diperbolehkan memasuki area Tabek. Aturan partisipasi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbuka bagi warga Sungai Tanang, melainkan juga menyambut partisipasi masyarakat dari luar wilayah tersebut. Para peserta diizinkan untuk menangkap ikan sebanyak-banyaknya, namun dengan syarat yang telah ditetapkan, yaitu menggunakan tangguk maksimal sepanjang 1 meter, dan dilarang menggunakan jala.
“Adapun berbagai spesies ikan di tabek gadang seperti mujair, nila, ikan taweh, dan ikan rayo. bibit ikan-ikan tersebut didapat dari Nazir Wakaf, pemerintah, dan lembaga terkait menjadi penopang utama keberlanjutan kegiatan ini. Diharapkan dukungan dari dinas-dinas untuk menyumbangkan bibit ikan, mengingat tabek ini adalah milik bersama masyarakat’’ ujar Inyiak Yahya