BeritaKota Padang

Maigus Nasir Dampingi Ketua Baznas RI Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Banjir Bandang

19
×

Maigus Nasir Dampingi Ketua Baznas RI Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini

 

Padang,relasipublik – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mendampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, meninjau langsung kawasan terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang, Kamis (4/12/2025).

Titik yang dikunjungi adalah kawasan Guo, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, yang mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir bandang pada Jumat (28/11/2025) lalu.

Banjir bandang tersebut menyebabkan sebuah jembatan roboh, merusak permukiman warga, serta menimbun sejumlah rumah ibadah dan lahan pertanian dengan material lumpur.

Setiba di lokasi, Ketua Baznas RI melihat kondisi dampak kerusakan yang terjadi, sembari menyapa warga yang berada di posko pengungsian dan menyerahkan bantuan paket makanan.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Baznas RI terhadap masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana.

“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas RI atas bantuan dan kepedulian yang luar biasa ini. Dukungan ini menjadi energi tambahan bagi kami dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Maigus.

Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kawasan di Kota Padang.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Mari bersama-sama kita bangkit kembali,” ucapnya menyemangati.

Noor menambahkan, dalam kunjungan ke Kota Padang, pihaknya juga menyalurkan bantuan dana sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendukung percepatan penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.

“Selain itu kita juga menyerahkan satu unit kendaraan operasional jenis Hilux kepada Baznas Provinsi Sumbar. Semoga dapat dioperasionalkan sesuai fungsinya,” harap mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *