KABUPATENSOLOK,RELASIPUBLIK—Perangelawan virus Covid-19 berlangsung secara masif di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Solok. Dengan mencanangkan Gerakan Nagari Tanggap Covid-19, maka beberapa nagari sudah mendapatkan gelar sebagai ‘Kampung Tageh Covid-19’.
Menurut Asisten Pemerintahan Pemkab Solok Edisar, SH.M.Hum, gerakan menuju ‘Kampung Tageh Covid-19’ ini adalah buah kerjasama Pemkab dengan Polres Solok, dimana aparat pemerintahan dan anggota Polri menegakkan protokol kesehatan, membantu masyarakat yang terpapar dan terdampak, program ketahanan pangan serta terus menerus melakukan aktifitas untuk melawan Covid-19.
“Upaya konkrit dari Kampung Tageh ini berupa usaha terpadu semua stakeholder di nagari dalam penanganan dan pengendalian virus Covid-19. Tidak saja aparat yang berpartisipasi tetapi seluruh masyarakat di nagari itu, sehingga menyetop penyebaran Virus Covid-19 menjadi budaya baru,” kata Edisar yang mewakili Bupati Solok, Selasa (17/11) ketika menerima Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 di Kayu Aro, Solok.
Hingga saat ini, tujuh nagari di Kabupaten Solok sudah menjadi ‘Kampung Tageh Covid-19’ yaitu Nagari Jawi Jawi, Nagari Sungai Durian, Nagari Supayang, Nagari Talang Babungo, Nagari Muaro Pingai, Nagari Tanjung Bingkuang dan Nagari Simpang Tanjuang Nan Empat. “Sementara tujuh nagari dulu sebagai Kampung Tageh, dan nagari lain kita dorong untuk mencontoh,” kata Edisar yang didampingi Kadis PMN Feris Nofel, Kepala Inspektorat Ermantias, Kabag Hukum Syamsul Bahri dan Baperlitbang Erizal.
Kabupaten Solok tahun 2020 menerima Dana Desa sebesar Rp77,3 miliar, yang digunakan Rp33,2 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp44,1 miliar untuk pemberdayaan masyarakat. Karena berkaitan dengan pandemi Covid-19, maka realisasi dari Dana Desa tersebut sebesar Rp3,2 miliar untuk penanganan darurat Covid-19, BLT Dana Desa sebesar Rp30 miliar dan Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp77,3 miliar.
Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020 sengaja turun ke kabupaten/kota untuk melihat fungsi kordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh Kepala Daerah, dan aplikasi transparansi di tingkat nagari ataupun desa. “Yang tidak kalah pentingnya yang menjadi perhatian Tim Penilai adalah meninjau inovasi yang dilakukan oleh nagari dalam pemanfaatan Dana Desa 2020,” kata Drs. H. Rusdi Lubis, salah satu Anggota Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa 2020.
Tim ini dipimpin oleh Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah yang diwakili Kabid Pemerintahan Nagari Drs. Azwar, M.Si., Drs. Rusdi Lubis, M.Si (pamong senior), Heranof Firdaus, S.Sos (Ketua PWI Sumbar), DR. Ir. Basril Basyar, MM (Ketua DKP PWI), Gusfen Khairul (PWI), Eko Yance Edrie (PWI), Junaidi Jarat (PWI), Feri Irawan, S.Ag (KPW Sumbar), Adrian Tuswandi (Komisi Informasi) dan Retma Nency, S.STP (Dinas PMD). Setelah mendengar ekspos di Kantor Bupati, Tim Penilai diajak berkunjung ke Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diateh.
Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM kepada media mengatakan, Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa ini merupakan inovasi PMD Sumbar yang merupakan buah dari Hari Pers Nasional (HPN) 2018 lalu yang berlangsung di Padang. Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemprov Sumbar dengan PWI Sumbar. (gk)