Kabupaten Tanah Datar

Masalah Tanah Kebun Sawit Sudah Dibongkar Presiden

42
×

Masalah Tanah Kebun Sawit Sudah Dibongkar Presiden

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com ,Tanah Datar-Diungkapkan Presiden Probowo Subianto dalam acara “Temu Media” di TV One 7 April 2025- seluas 3,7 juta hektar tanah kebun sawit bermasalah.

Hal itu dikatakan, St.Syahril Amga setelah mendengar siaran TV One tersebut dalam menjawab pertanyaan relasipublik.com di Batusangkar, Rabu(7/5)

Menurut St.Syahril, masalah tanah kebun sawit itu diungkapkan Presiden R.I ke-8 Probowo berkaitan dengan keprihatinanya terhadap rakyat kecil yang mungkin hak rakyat kecil itu hilang begitu saja. Sawit dewasa ini adalah tanaman yang potensi nya menjanjikan. Karena hasil dan harga nya cukup memuaskan. Disamping itu sawit panennya 3 sampai 4 kali dalam satu bulan.

“Bahkan sawit yang diberi pupuk berkualitas bisa panen tiap minggu (5 kali sebulan) Oleh karena itu sawit dapat dikatakan tanaman primadona. Karena itu biasa saja banyak diantara pengusaha berburu berkebun sawit. Namun dalam berburu dan berkejar-kejaran untuk berkebun sawit itu tidak terkecuali ada yang terlupakan “kata koordinator Pakis Sumbar itu.

Yang lupa dari tingkat bawah, namun ma salahnya akan mengemuka dikemudian hari, kata putra Ampalu Gurun itu. antara lain, lupa ketika dalam cara-cara mendapatkan tanah untuk kebun itu lupa akan hak orang lain sebagai penerima waris akan tanah itu. Misalnya sebagai mana yang diungkap kan Presiden 3, 7 juta Hektar tanah kebun sawit bermasalah.

Persoalan bagaikan duri dalam daging dan agar tidak ada yang dirugikan perlu masalahnya diselesaikan dengan cara baik-baik dan tuntas, jelas mantan pendiri persatuan wartawan lndo nesia (PWI) Tanah Datar itu.

Sebelumnya, sebagai wartawan Minggu (9/2-2025) dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) St.Syahril  mengatakan, dari hasil study bandingnya kehutan sawit, disebutkannya kurang lebih 20.000,- (duapuluh ribu) hektar tanah kebun sawit bermasalah di Sumbar.

Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan orang di Pekan Baru Provinsi Riau itu, wartawan tersebut juga menyebutkan, belum tertutup peristiwa yang sama terjadi pada Provinsi lain. Baik pada Provinsi Riau sekalipun, maupun di Provinsi Bengkulu. Jambi dan Provinsi Kalimantan Timur dan Barat serta pada Provinsi lainnya.

Justru tanah hanya satu kali diciptakan oleh Alloh. Sementara manusia yang membutuhkan tanah itu lahir tiap hari, kendati pun program keluarga berencana (KB) sudah diluncurkan, bahkan sudah diterapkan dari era Presiden Ke-2 lndonesia, namun yang kelahiran manusia tetap juga bermun culan. Hingga kini penduduk lndonesia dari 105 juta kini sudah 284 juta yang kesemua nya butuh tanah.
Kebutuhan akan tanah adalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apa lagi pada masa mendatang. Barang kali itulah diantaranya maka Presiden R.I. Probowo Subianto me ngungkapkan 3, 7 juta Ha tanah kebun sa wit bermasalah.

Penyampaian Presiden itu melahirkan sinyal yang antara lain, setiap masalah harus diselesaikan.
Penyelesaian masalah yang tidak tuntas dengan cara musyawarah mufakat bisa sa ja berlanjut keranah hukum. Namun tentu yang merasa dirugikan akan minta negara menyelesaikannya melalui lembaganya. Oleh negara tentu saja melalui lembaga yudikatifnya dengan oknum-oknum hakim yang menguasai hukum adat

Yang diharapkan oleh pihak pencari ke adilan dari oknum pemberi putusan adalah putusan yang sebenar-benarnya adil. Keadilan yang sebenar-benarnya adil itu adalah harapan Presiden bersama rakyatnya. Namun tentu akan bertolak dari bukti dan da ta serta fakta yg terungkap dari proses pe radilan dan bukan dengan bukti yang dibu at belakangan. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *