PADANG PANJANG, RELASI PUBLIK — Hingga saat ini videotron milik Pemerintah Kota Padang Panjang masih mempromosikan produk unggulan dari berbagai perusahaan. Baik iklan kosmetik, produk, program, ucapan selamat, iklan olahraga dan lainnya.
“Sampai saat ini videotron yang ada di Padang Panjang masih menerima dan mempromosikan produk unggulan dari berbagai pihak,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si, Sabtu (15/6/2024).
Dikatakannya, keberadaan videotron ini untuk mempermudah promosi dan pemasaran sebuah produk. Masyarakat di manapun bisa memanfaatkan videotron yang berada di lokasi strategis depan Perumdam Tirta Serambi itu.
“Baru-baru ini Bank Syariah Indonesia (BSI) tertarik untuk menggunakan videotron untuk promosi produk unggulannya. Mereka menyambangi Kominfo guna mendapatkan informasi persyaratan serta biaya pemasangan iklannya,” sebutnya.
Hingga saat ini, ungkapnya, ada beberapa perusahaan yang sudah pernah menayangkan iklannya di videotron. Seperti Bank Nagari, Wardah, Politeknik Caltex, ITG Ponsel, ISI, Universitas Baiturrahmah dan lsebagainya. “Bahkan ada perusahaan yang lanjut kontrak dari tahun ke tahun,” sampai Ampera.
Untuk tarif, tambahnya, sudah diatur dalam Perwako Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron. Ada beberapa tarif dalam pemasangan iklan. BUMN atau swasta nasional dikenakan tarif sebesar Rp1 juta untuk satu minggu. Rp3,5 juta (satu bulan), Rp9.450.000 (tiga bulan), Rp17,5 juta (enam bulan) dan Rp31,5 juta (satu tahun).
“Bagi masyarakat lokal atau perorangan, dikenakan tarif Rp300 ribu seminggu, Rp1 juta sebulan, Rp2,7 juta untuk tiga bulan, Rp5 juta untuk enam bulan,” tutupnya. (gito)