Berita UtamaOpiniTERBARU

MEDIA SOSIAL SEBAGAI SENJATA MELAWAN KORUPSI

27
×

MEDIA SOSIAL SEBAGAI SENJATA MELAWAN KORUPSI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Dimas Handoko Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Baiturrahmah Padang

Korupsi di Indonesia seperti penyakit yang susah sembuh. Berbagai aturan yang sudah dibuat tetapi praktik korupsi tetap saja muncul. Di tengah kebuntuan metode konvesional, perkembangan teknologi digital menawarkan harapan untuk bisa bersuara di media sosial. Media sosial yang dulunya hanya untuk hiburan kini sosial media menjadi tempat pengawasan publik. Dari sudut pandang teknologi saat ini media sosial berpotensi menjadi alat kontrol sosial yang efektif untuk melawan praktik yang tidak sesuai aturan dan korupsi.

Perubahan besar terjadi pada cara masyarakat berkomunikasi, dulunya informasi hanya disebar melalui media massa resmi dan sekarang hampir setiap orang memiliki handphone yang terhubung dengan internet. Data Asosiasi penyelenggara jasa internet indonesia juga menunjukan mayoritas masyarakat indonesia aktif menggunakan medsos setiap harinya. Ruang digital juga telah menjadi ruang publik yang sangat strategis. Dalam kondisi ini membuat kontrol terhadap kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan institusi, tetapi juga di tangan masyarakat.
Fakta di lapangan lebih banyak menunjukan medsos benar-benar berfungsi sebagai alat transparansi dan banyak lagi kasus penyalahgunaan wewenang yang terungkap karena unggahan warga biasa. Seperti video pungutan liar di jalan raya, pelayanan publik yang buruk, hingga rekaman aparat yang tidak profesional sering kali viral dan memicu tindak lanjut hukum dan kadang juga baru viral baru di tindak proses hukum.

Efek viral dari media sosial adalah kekuatan utamanya. Ketika sebuah berita dugaan korupsi ramai dibicarakan netizen, institusi terkait hampir selalu terpaksa merespon dan opini publik digital yang menciptakan tekanan moral yang nyata dan banyaknya laporan masyarakat yang sebelumnnya diabaikan akhirnya ditindaklanjuti setelah mendapat perhatian luas di sosial media. Dalam beberapa tahun terakhir ini tidak sedikit kasus korupsi atau penyalahgunaan jabatan yang awalnya mencuat dari bebagai sosmed seperti Twiteer (X), Instagram, atau tiktok sebelum masuk ke proses hukum yang formal. Efek viral tersebut mampu membuktikan bahwa suara publik di medsos mampu mendorong akuntabilitas hukum di indonesia.

Media sosial juga efektif sebagai sarana edukasi anti korupsi dan sebagai alat pengawasan yang cepat. Media sosial juga berguna sebagai media pendidikan anti korupsi. Dan juga data dari kampanye digital memperlihatkan adanya kenaikan yang signifikan terhadap penggunaan platform online untuk menyampaikan pesan tentang integritas. Laporan mengenai gerakan anti korupsi di indonesia menunjukan bahwa proporsi kampanye yang dilakukan melalui medsos mengalami peningkatan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan cara yang tradisional. Infografis, video singkat, dan konten yang kreatif lebih mudah diterima oleh generasi z dibandingkan dengan ceramah yang formal dan panjang. Media sosial juga membuat nilai kejujuran terasa lebih dekat, ringan, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Bagi generasi muda terutama gen z, ruang digital bahkan telah berfungsi sebagai “kelas kewargaan” yang baru. Perbincangan mengenai kejelasan anggarran, kritik terhada pejabat politik dan ajakan untuk melaporkan praktik pungli yang kini dilakukan secara online dengan antusias. Aktivitas di sosmed juga semakin berkembang pesat setelah berbagai perdebatan mengenai kebijakan anti korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir ini banyak kelompok mahasiswa dan masyarakat yang memanfaatkan tagar/tag, serta diskusi virtual unutk menjaga isu korupsi yang tetap hangat. Pada situasi ini media sosial tidak hanya sekedar tempat untuk berbagai cerita, tetapi juga telah berubah menjadi ruang partisipasi politik yang nyata.

Meski begitu media sosial juga dilihat dari sisi positifnya tentu tidak akan cukup. Setiap teknologi juga membawa dua sisi positif atau negatif. Di balik potensi sosial media sebagai senjata melawan korupsi, media sosial juga memiliki bahaya yang besar. Seperti informasi palsu/hoax yang dapat menyebar cepat sebelum informasi yang benar di sebar. Berita palsu/hoax, pencemaran nama baik, dan tuduhan tanpa dasar sering muncul dengan mudah. Tanpa kewaspadaan, ruang digital dapat menjadi tempat kakacauan informasi.

Karena itu efektivitas medsos sebagai alat sosial yang sangat bergantung pada kewaspadaan penggunannya. Dan masyarakat juga harus bisa memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebar luaskan informasi tersebut. Kritikan terhadap korupsi juga harus didasarkan pada data dan bukti, bukan hanya sekedar emosi yang menguap. Keberanian bersuara juga perlu ditanggung jawab moral tanpa sikap kritis dan etika saat bermedia sosial.

Pemerintahan dan lembaga penegak hukum juga perlu memanfaatkan medsos secara lebih terbuak dan dapat menerima kritikan dari masyarakat. Institusi seperti komisi pemberantasan korupsi juga harus menggunakan platform digital untuk memberikan informasi yang menjawab isu publik dan membangun transparansi. Ketika laporan masyarakat juga harus direspon cepat dan jelas melalui medsos, agar kepercayaan publik meningkat kepada institusi tersebut. Melihat juga berbagai fakta bahwa pemberantasan korupsi di era modern saat ini tekonologi juga telah mengubah cara masyarakat berpartisipasi terhadap pemberantasan korupsi tersebut. Media sosial membuka ruang keberanian, kejujuran, dan kepedulian terhadap kolektif. Masyarakat yang kritis bermedia sosial juga dapat menjadi benteng pertahanan moral.

Kekuatan media sosial bukan hanya terletak pada aplikasinya melainkan pada penggunanya, media sosial mampu menjadi sentaja untuk melawan pemberantasan korupsi. Perlawanan korupsi saat ini tidak harus dari ruang sidang atau gedung parlemen tapi juga bisa menggunakan ponsel. Media sosial menjadikan ruang digital sebagai tempat tumbunya kebenaran, bukan kebisingan semata dan jika dilakukan teknologi ini dapat menjadi sekutu utama dalam melawan korupsi dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *