padang,relasipublik – Pemerintah Kota Padang akan segera meluncurkan Program Unggulan (Progul) “Smart Surau”, salah satu dari sembilan Program Unggulan Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Maigus Nasir mengungkapkan bahwa program ini bertujuan mengoptimalkan kembali peran surau atau masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan mengintegrasikan teknologi digital serta fasilitas yang ramah anak.
“Smart Surau dihadirkan untuk memperkuat pendidikan agama yang didukung dengan teknologi dan suasana yang nyaman bagi anak-anak. Ini bagian dari upaya kita membangun karakter generasi muda yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia di Kota Padang,” ujar Maigus saat memimpin Rapat Optimalisasi Persiapan Launching Smart Surau di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Kamis (17/7/2025).
Sebagai tahap awal, terang Maigus, Pemko Padang telah menetapkan 11 masjid jami’ (besar) di setiap kecamatan sebagai percontohan pelaksanaan program ini.
“Insyaallah, Smart Surau akan resmi kita luncurkan pada 26 Juli 2025 yang dipusatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi,” terangnya.
Lebih jauh Maigus menjelaskan bahwa program Smart Surau dirancang untuk membentuk generasi muda muslim yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat dan akhlak yang mulia. Konsep ini selaras dengan visi Kota Padang sebagai smart city dan kota sehat yang berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya.
“Dulu, surau menjadi pusat pembinaan anak kemenakan di Minangkabau. Di sanalah lahir generasi tangguh yang berilmu dan berakhlak. Ibarat kayu ubi, orang Minang kemana pun pergi, tetap akan tumbuh. Nilai-nilai inilah yang ingin kita hidupkan kembali melalui Smart Surau,” tambahnya.
Maigus menambahkan, sebagai bagian integral dari program Smart Surau, Pemko Padang juga akan menerapkan kebijakan pendidikan agama tambahan bagi peserta didik tingkat SMP sederajat.
“Mulai 1 Agustus 2025, seluruh siswa SMP di Kota Padang diwajibkan mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW). Kita ingin anak SMP wajib mengantongi ijazah MDTW dan hafal minimal dua juz Alquran. Sementara anak yang tamat SD harus memiliki ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliya (MDTA) atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dengan hafal satu juz Alquran,” tutup Ketua DMI Kota Padang ini.