Berita UtamaOpiniTERBARU

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

37
×

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Enis Suryani, Jurusan :  Manajemen Universitas Baiturrahmah

Kata korupsi sendiri berasal dari Bahasa Latin, yakni corruptio atau corruptus artinya “kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.” Kata corruptio atau corruptus yang berasal dari kata Bahasa Latin ini kemudian turun dan berkembang ke Bahasa Eropa, Seperti Bahasa Inggris yaitu corruption, corrupt; Bahasa Perancis yaitu corruption dan Bahasa Belanda yaitu corruptie (korruptie)( Andrea dalam Andi Hamzah, 2015).

Dan di dalam Kamus Bahasa Indonesia sendiri Korupsi diartikan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan,dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain (Departemen Pendidikan Nasional, 2016). Yang dapat diartikan korupsi sebagai suatu perilaku atau tindakan yang menyimpang atau melanggar dari aturan, norma, serta etika dengan menyalahgunakan kekuasaan dan mengingkari amanah demi kepentingan memperkaya diri sendiri, saudara, ataupun orang lain. Oleh karenanya, kejahatan ini digolongkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang dapat berpotensi meruntuhkan perekonomian negara (Risky Ridho Djauhari, 2023).

Dengan upaya mengatasi budaya korupsi yang semakin meluas, pendidikan anti korupsi telah diidentifikasi sebagai salah satu solusi utama yang harus diterapkan sejak dini. Namun meskipun pendidikan mengenai pemahaman bagaimana bahayanya korupsi dan pembentukan karakter anak yang berintegritas telah diberikan melalui sekolah, tetapi bukan berarti hal tersebut hanya menjadi tanggung jawab pendidikan formal saja, namun juga berperan penting dalam keluarga. Karena keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi seorang anak dalam pembentukan karakter, yang menanamkan nilai-nilai moral, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini, termasuk dalam hal integritas. Dengan lingkungan keluarga yang mampu berperan sebagai pondasi yang kuat yang kemudian akan menjadi bekal anak dalam pemebentukan karakter yang berintegritas, anak akan belajar melalui pengamatan dan meniru bagaimana perilaku orang tua mereka, sehingga dalam hal itu orang tua memiliki peran penting sebagai teladan dalam bersikap jujur, bertanggung jawab, dan menghormati aturan.

Selain itu, bersama sekolah yang memiliki peran penting dalam memperkuat nilai- nilai yang telah ditanamkan di keluarga dan mengajarkan konsep anti korupsi yang lebih luas lagi. Sekolah dapat mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi ke dalam kurikulum, baik melalui pelajaran agama, PPKn, atau mata pelajaran lainnya. Guru juga menjadi sangat penting dalam mengajarkan nilai-nilai moral kepada siswa mereka dan menjadi sebuah contoh yang baik untuk mereka tiru. Kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dirancang untuk menumbuhkan sikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas pada anak.

Dengan peran keluarga pada anak serta sekolah yang memperkuat nilai-nilai tersebut dan mengajarkan konsep anti korupsi yang lebih luas lagi akan membuat pembentukan karakter anak yang berintegritas dan anti korupsi menjadi lebih efektif. Melalui pemahaman yang mendalam tentang peran keluarga dan sekolah dalam pendidikan anti korupsi, kita dapat membangun generasi muda yang berintegritas tinggi, siap menjadi agen perubahan dan pemimpin masa depan yang bersih dan berakhlak mulia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, dimulai dari membangun karakter anak sejak dini. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana keluarga dan sekolah dapat bersinergi dalam membangun integritas anak, menjadi benteng pertahanan.

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi memiliki beberapa ciri-ciri yaitu korupsi yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, umumnya dilakukan secara rahasia, melakukan korupsi untuk mendapatkan keuntungan atau kewajiban yang tidak selalu berbentuk uang, biasanya berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hukum, dan sebagainya.

Dengan ciri-ciri tersebut ada pula faktor-faktor yang dapat menyebabkan korupsi terjadi yaitu lemahnya agama serta etika sesorang, kolonialisme, kurang nya pendidikan atau edukasi meski kenyataannya kasus korupsi sekarang dilakukan oleh sesorang yang terpelajar, dan terpandang, tidak memberikan sangsi terpandang, tidak memberikan sangsi yang cukup untuk membuat para pelaku korupsi berhenti, lalu kemiskinan namun kasus yang ada di indonesia juga sebenarnya lebih tepat dikatakan karena keserakahan sebab seorang yang melakukan korupsi tersebut adalah para konglomerat bukan dari kalangan tidak mampu. Jika kita lihat seperti yang kini marak di Indonesia, kasus korupsi umumnya banyak dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan (Ventania Gusti Amelza Agung, 2022).

Integritas anak merupakan faktor yang penting untuk dibangun agar anak dapat tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan dapat berguna bagi masyarakat. Membangun integritas anak juga akan membantu memberikan pemahaman mengenai pendidikan antikorupsi karena kedua hal ini saling berkaitan. Seorang anak yang memiliki karakter yang berintegritas, maka ia akan memiliki prinsip dan nilai yang kuat untuk menghindari korupsi. Pendidikan karakter juga dikatakan pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses perkembangan ke arah manusia yang kaafah (manusia paripurna) (Rico Septian Noor, 2020). Pada prevensi tindak pidana korupsi, hanya jiwa yang baik, jiwa yang bersih, dan jiwa yang mengandung nilai-nilai leluhur yang tidak mau melakukan korupsi.

Karakter yang berintegritas juga memiliki beberapa komponen penting yaitu:

Kejujuran: Kejujuran adalah landasan utama integritas. Orang yang berintegritas selalu berkata jujur, tidak memanipulasi fakta, dan tidak berbohong demi keuntungan pribadi.

Konsistensi: Orang yang berintegritas tidak hanya jujur pada saat tertentu, tetapi selalu konsistensi dalam nilai moral dan perilakunya, baik dalam situasi yang menguntungkan maupun menantang.

Tanggung Jawab: Integritas juga berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Orang yang berintegritas bersedia mengakui kesalahannya dan belajar darinya.

Keadilan: Individu yang berintegritas cenderung bertindak adil, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain dan berusaha memastikan bahwa keputusan.

Keterbukaan: Orang yang berintegritas cenderung terbuka terhadap kritik dan saran. Mereka bersedia untuk belajar, meningkatkan, dan menerima umpan balik yang membangun.

Karakter yang berintegritas inilah yang mengajarkan anak untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi moral, sehingga anak akan menolak segala bentuk tindakan korupsi, yang dapat merugikan orang lain. Korupsi yang semakin banyak terjadi di setiap sektor di kehidupan masyarakat, termasuk di pemerintahan, sekolah bahkan institusi lainnya seolah-olah menjadikan korupsi sebagai bagian dan hal yang lumrah di kehidupan masyarakat saat ini (Zainudin Hasan, 2024). Dengan mengajarkan karakter berintegritas tersebut melalui pendidikan anti-korupsi, diharapkan korupsi yang semakin merajalela saat ini bisa ditekan atau bahkan dicegah agar tidak menjadi budaya.

Pendidikan antikorupsi yang menanamkan nilai-nilai moral sejak dini dapat membentuk generasi yang lebih peka terhadap bahaya korupsi dan lebih berkomitmen menjunjung tinggi integritas. Pendidikan ini tidak hanya membahas tentang peraturan hukum saja, namun juga membentuk pola pikir yang menolak segala bentuk penyimpangan dan ketidakjujuran. Dengan demikian, kedepannya akan semakin banyak oknum yang menolak terlibat dalam praktik korupsi, karena prinsip integritas sudah tertanam dalam diri mereka.

Untuk membentuk karakter dan integritas anak maka keluarga dan sekolah menjadi faktor utama yang mempunyai sumber ilmu yang besar dalam membangun integritas seorang anak sebagai upaya pencegahan korupsi.

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

Berbohong: Mengatakan alasan kepada orang tua untuk mendapatkan ijin melakukan sesuatu yang berbeda dari yang dia katakan yang seharunya tidak mendapat ijin oleh orang tua untuk melakukan hal tersebut, berbohong dengan melebihkan uang yang diperlukan dari pada yang seharusnya

Menyalahgunakan kepercayaan: Menggunakan informasi pribadi teman untuk kepentingan peribadi

Terlambat: Menyia-nyiakan waktu yang berharga seperti terlambat ke sekolah

Curang dalam bermain: Berbuat curang dengan mengubah aturan ketikan bermain untuk mendapat keuntungan dan kemenangan

Pentingnya membangun integritas anak dengan kontribusi keluarga dan sekolah dalam upaya pendidikan anti korupsi

Masih begitu banyak lagi tindakan-tindakan tidak benar yang dapat menjadi benih korupsi, sebagai orang dewasa seperti orang tua dan guru harus lah lebih jeli lagi untuk melihat tindakan apa saja yang dilakukan anak-anak agar dapat di atasi sehingga tidak berkembang dan menjadi pendukung tindakan korupsi di masa depan. Keluarga yang menjadi salah satu lingkungan utama dapat melakukan beberapa cara, yaitu orang tua dapat mengajarkan nilai- nilai positif seperti memberikan contoh nyata di kehidupan sehari-hari:

Ketika orang tua berjanji kepada anak maka menjadi keharusan orang tua untuk menepati janji tersebut sekecil apapun hal yang di janjikan untuk mengajarkan anak menjaga sebuah kepercayaan.

Jujur didalam perilaku terhadap anak dan perkataan bahkan disituasi sulit ini akan memberikan pelajaran penting tentang baiknya tidak berbohong atau menipu

Mangajarkan anak untuk taat pada aturan yang ada di rumah maupun dilingkungan tempat tinggal, hal ini mengajarkan tentang pentingnya menghormati hukum dan nilai norma di masyarakat.

Setelah beberapa cara yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga di atas. Maka ada cara yang lebih banyak untuk membangun integritas anak dalam upaya pendidikan anti korupsi dalam bentuk pendidikan formal.

 

  1. Integrasi ke dalam kurikulum:

Pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran: Kurikulum disekolah dapat memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran tersendiri atau bagian dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sosiologi atau mata pelajaran pendidikan karakter.

Lalu penerapan nilai-nilai dalam setiap mata pelajaran: Guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai integritas, kejujuran dan tanggung jawab ke dalam mata pelajaran lain seperti bahasa indonesia, matematika, dan sains. Misalnya melalui studi kasus korupsi pada pembelajaran sejarah atau melalui pembuatan soal cerita yang fokus pada kejujuran pada mata pelajaran bahasa Indonesia.

  1. Metode pembelajaran aktif:

– Diskusi dan Debat Kelompok: Mendorong

– mahasiswa untuk berdiskusi atau membahas mengenai kasus nyata korupsi dan sama sama bertukar pikiran bagaimana cara pencegahanya, sehingga mengembangkan pemikiran kritis dan kesadaran etis.

– Simulasi dan role play: Siswa dapat mengikuti simulasi sehari-hari yang melibatkan situasi dimana mereka harus mengambil keputusan yang memerlukan integritas dan kejujuran sehingga mereka dapat merasakan dampak dari tindakan yang melanggar etika.

– Studi kasus nyata: Menyajikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia untuk dianalisis dan dicermati oleh pelajar agar mengetahui seberapa besar dampak negatif yang ditimbulkan dan kemudian diminta mencari solusi untuk mencegah korupsi.

  1. Penguatan pendidikan karakter:- Penerapan nilai moral sehari-hari: Sekolah dapat mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan disiplin dalam aktivitas sehari-hari seperti menyerahkan tugas, ujian atau proyek kelompok.

– Program Sekolah Anti Korupsi: Sekolah dapat mengembangkan program khusus yang mengajarkan anak pentingnya integritas dan anti korupsi, seperti gerakan Sekolah Jujur yang memberikan penghargaan kepada siswa yang mengembangkan spesies langka yang jujur dan bertanggung jawab.

  1. Keteladanan dari Guru dan Teman Sebaya:

– Guru sebagai panutan: Setelah anak melihat hal-hal positif yang orang tua lakukan di

lingkungan keluarga untuk di contoh maka guru dan staf sekolah juga dapat berupaya menjadi panutan dalam berperilaku di lingkungan sekolah sehari-hari. Besarnya hal-hal positif dikedua lingkungan utama anak menghabiskan hari-harinya akan menciptakan lingkungan sehat sehingga anak memiliki lebih besar kemungkinan untuk melakukan hal yang sama.

– Kepemimpinan yang jujur: Kepala sekolah dan staf juga harus memperlihatkan integritas dalam pengelolaan sekolah, termasuk dalam pengelolaan keuangan, fasilitas, dan kegiatan disekolah.

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

Kerjasama dengan Lembaga Anti-Korupsi:

– Sosialisasi dan Edukasi dari Pihak Eksternal: Sekolah bisa bekerjasama dengan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada pemberantasan korupsi. Mereka dapat memberikan sosialisasi atau program edukatif seperti seminar untuk siswa dan guru.

– Kunjungan ke Lembaga Anti-Korupsi: Membawa siswa mengunjungi kantor KPK atau lembaga serupa untuk memahami lebih dalam bagaimana upaya anti-korupsi dilakukan di tingkat negara.

Penerapan Sistem Transparansi di Sekolah:

– Pengelolaan Keuangan Transparan: Sekolah dapat memberikan contoh sistem yang transparan dan akuntabel.

Setelah mengetahui cara-cara apa saja yang dapat dilakukan keluarga dan sekolah. Artikel ini juga menggunakan penelitian yang dilakukan dengan wawancara dari salah satu orang tua dan guru yang bertujuan dapat memahami pandangan dan pengalaman dari orang tua dan guru dengan anak anak di lingkungan keluarga dan sekolah. Berikut adalah hasil wawancara yang telah dilakukan

Jawaban Guru

Bagaimana pemahaman bapak/ibu tentang pentingnya pendidikan anti korupsi?

Sangat penting, karena korupsi sekarang udah makin menjadi. Kalau yang ga paham korupsi dia bisa aja jadi korban keserakahan yang melakukan atau malah ikut-ikutan ngelakuin korupsi yang buat…

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

kewaspadaan diri dan dapat berjaga-jaga agar tidak menjadi korban dari pelaku korupsi atau bahkan menjadi generasi yang melakukan tindak korupsi itu sendiri membuat banyak pihak dirugikan. Dengan kontribusi ini pendidikan anti korupsi akan semakin kokoh sehingga dapat menciptakan masa depan yang bersih dari tindak korupsi.

KESIMPULAN DAN SARAN

Setelah pembahasan mengenai korupsi dan hubungannya dengan integritas serta pentingnya membangun integritas anak dengan kontribusi keluarga dan sekolah dalam upaya pendidikan anti korupsi maka disimpulkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan dapat menghambat pembangunan bahkan dapat menyentuh berbagai kepentingan. Korupsi yang memiliki ciri-ciri khas seperti dilakukan secara rahasia, melibatkan lebih dari satu orang, dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi meliputi lemahnya agama dan etika, kolonialisme, kurangnya pendidikan, serta kurangnya sanksi yang setimpal. Dengan membangun integritas anak sejak dini menjadi hal yang sangat penting karena integritas merupakan pondasi bagi individu untuk bersikap jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi moral. Karakter yangberintegritas memiliki beberapa komponen penting, yaitu kejujuran, konsistensi, tanggung jawab, keadilan, dan keterbukaan. Pendidikan karakter yang berfokus pada integritas dapat membantu anak menolak segala bentuk tindakan korupsi.

Keluarga dan sekolah memegang peranan penting dalam membangun integritas anak. Orang tua dapat memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari dengan menepati janji, bersikap jujur, dan mengajarkan anak untuk taat pada aturan. Sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal, dapat mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum, penerapan metode pembelajaran aktif, penguatan pendidikan karakter, keteladanan dari guru dan teman sebaya, kerjasama dengan lembaga antikorupsi, penerapan sistem transparansi di sekolah, evaluasi dan refleksi, serta pemberian imbalan dan sanksi.

Membangun Integritas Anak: Kontribusi Keluarga dan Sekolah dalam Upaya Pendidikan Anti Korupsi

Hasan, Z. (2023). Implementasi pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran pendahuluan dan belanja kampung (APBK) yang dilakukan oleh oknum mantan kepala kampung Menanga Jaya. IBLAM Law Review, 1(3).

Hasan, Z. (2024). Strategi dan tantangan pendidikan dalam membangun integritas anti korupsi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2).

Hasan, Z. (2024). Urgensi pendidikan anti korupsi dalam membangun karakter anak bangsa. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2).

Noor, R. S. (2020). Pendidikan karakter anti korupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *