Berita UtamaKota PadangTERBARU

Menindaklanjuti Persoalan BLT, Ini Penjelasan Anggota DPRD Padang Osman Ayub

136
×

Menindaklanjuti Persoalan BLT, Ini Penjelasan Anggota DPRD Padang Osman Ayub

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Anggota DPRD Kota Padang Padang Osman Ayub menilai dalam menindak lanjuti persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19, sebaiknya DPRD membentuk panitia kerja (Panja) terlebih dahulu sebelum melakukan langkah menggunaan hak Interpelasi.

Menurutnya pembentukan panja tersebut sangat penting sekali dalam mengusut seperti apa sebenarnya persoalan BLT yang belum cair tersebut. Selain kerjanya lebih terarah, Panja juga dilindungi secara hukum.

Meski dirinya tidak menolak, akan tetapi sampai saat ini ia belum ada menandatangi kesepakatan penggunaan hak interpelasi yang diinisiasi oleh Fraksi Gerindra tersebut.

Selain karena belum ada pembicaraan secara intens dengan Fraksi Gerindra, Osman sendiri mengaku belum mengatahui secara detail apa sih sebenarnya poin inti atau isi dari persoalan tersebut.

Kemudian, di fraksinya sendiri (Fraksi Persatuan Berkarya NasDem), juga belum ada pembahasan terkait penggunaan hak interplasi tersebut. Karena menilai tahapannya masih dini, dirinya belum bisa memberikan kepastian setuju atau tidak.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *