KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) dan Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Premiere Solok Syariah pada Senin (10-11/6/24) ini diikuti oleh 80 pelaku usaha di Kota Solok.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang sistem PBBR dan tata cara memperoleh Sertifikat Halal. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan kemudahan berusaha, dan menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Nova Elfino, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
“Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha UMKM untuk memproduksi dan menjual produk halal di Kota Solok atau pun secara nasional,” jelas Nova Elfino.
Lebih lanjut, Nova Elfino menjelaskan bahwa Sistem PBBR terintegrasi secara elektronik dan merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian.
Sementara itu, Sertifikat Halal diperlukan untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.
“Pemerintah Kota Solok berharap agar kegiatan Bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, sertifikasi Halal dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,” tambah Nova Elfino.
Nova Elfino juga berharap agar Kota Solok dapat segera menuntaskan hal-hal yang menjadi persyaratan dan sarana dan prasarana serta SDM untuk mendukung pelayanan perizinan dan kemudahan Pelaku Usaha dalam mengurus Sertifikat Halal bagi produknya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Kota Solok dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.
Para peserta Bimtek mendapatkan materi tentang alur permohonan PBBR, persyaratan dan tata cara memperoleh Sertifikat Halal, serta studi kasus terkait PBBR dan Sertifikat Halal.
Diharapkan dengan kegiatan Bimtek ini, para pelaku usaha di Kota Solok dapat memahami dengan baik sistem PBBR dan tata cara memperoleh Sertifikat Halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Kota Solok. (A2)