BeritaDaerahKota Padang

Menuju Kota Informatif, Diskusi Dorong Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang

19
×

Menuju Kota Informatif, Diskusi Dorong Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Upaya mewujudkan Kota Padang sebagai kota yang informatif terus bergulir. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?” yang digelar di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar, Novrianto Ucok, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra, Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar Almudazir, serta Ketua Penasehat PJKIP Padang yang juga mantan Ketua KI Sumbar, Syamsurizal.

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyampaikan, Kota Padang masih berstatus Menuju Informatif dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar.

“Pada tahun 2023, Padang berada di peringkat 11 dari 19 kabupaten/kota. Sementara pada tahun 2024 naik ke posisi 6, masih dalam kategori Menuju Informatif,” ujar Musfi.

Ia menjelaskan, penilaian KI terhadap badan publik dibagi menjadi lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Harapan kita, dengan terbentuknya Komisi Informasi Kota Padang nantinya, Padang bisa menjadi kota informatif secara nasional, bahkan pelopor di Sumatera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang.

“DPRD bersama Pemerintah Kota siap mewujudkan predikat kota informatif secara nasional. Kami terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujarnya.

Muharlion menegaskan, keterbukaan informasi mencakup tiga fungsi utama kedewanan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, yang menyatakan kesiapannya mendukung langkah pembentukan KI Kota Padang sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh KI Sumbar, Pemerintah Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif”.

“Berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar, Padang belum pernah memperoleh predikat itu. Sehingga dukungan Pemko dan DPRD ini merupakan langkah maju bagi keterbukaan informasi publik,” ujar Almudazir yang juga Pemimpin Redaksi mimbarsumbar.id.

Menurutnya, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan citra baik dan komitmen antikorupsi badan publik. Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak membutuhkan anggaran besar, namun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan sangat signifikan.

“Dengan adanya KI Kota Padang, kita bisa memperkuat prinsip Good and Clean Government. Kita berharap pembentukan KI Kota Padang harus segera diwujudkan,” ucapnya.

Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal menambahkan, pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak perlu dibebani persoalan anggaran. “Jadi, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *