PDANG,RELASIPUBLIK,—Satu hari setelah Gubernur Sumbar menerbitkan Instruksi Gubernur untuk pengelola dan karyawan restoran/rumah makan dan cafe melakukan test PCR/swab dan jika tidak diindahkan instruksi itu, bisa bagi pemerintah dijadikan dasar mencabut izin usaha dan menutup usaha restoran dan cate.
Terus bagiamana prosesur test swab bagi pengelola dan karyawan restoran dan rumah makan serta cafe tersebut.
“Ah ribet om, kemarin saya sudah minta ke Puskesmas di Padang periksa saya dan karyawan atas dasar Instruksi Gubernur, ee Puskesmas justru bilang belum ada perintah Dinas Kesehatan Kota Padang,”ujar Pajok pemilik ayam penyet di bilangan Lubuk Lintah Padang.
Semetara Kepala Pusat Diagnostik Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (PDRPI FK) Unand Padang, Dr.dr Andani Eka Putra mematikan laboratorium PDRPI siap memeriksa sampel dalam rangka menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar yang terbit Selasa 20/10.
“Kita siap amankan Instruksi Gubernur Sumbar. Kini pandemi masih belum tahu kapan berakhirnya, jadi semua pihak baik tenaga kesehatan di Puskesmas sampai Rumah Sakit hingga Laboratorium harus bertindak bersama dan bekerjasama. Kesampingkan dululah birokrasi berada di masa sebelum pandemi ini,”ujar Andani.
Bahkan Andani juga sudah memberikan prosedur pemeriksaan swab gratis bagi pengelola dan karyawan restoran dan cafe berdasarkan Insturksi Gubernur Sumbar.
Ini dia syarat test PCR/Swab gratis bagi pengelola dan karyawan restoran dan rumah makan serta cafe:
1. Pimpinan usaha mengajukan permohonan ke Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, lengkap dengan jumlah dan identitas pegawai serta menyertakan kontak person (pimpinan), surat permohonan bisa dikirim lewat WA
2. Perusahaan atau pengelola restoran harus proaktif mencari petugas untuk pengambilan swab.
3. Swab diantar langsung ke Laboratorium PDRPI FK Unand dengan surat pengantar
4. PDRPI FK Unand akan test PCR
5. Hasil akan dikirim langsung ke pimpinan atau pemilik maupun pengelola restoran, rumah makan dan cate.
“Perlu dipahami perang covid adalah perang kita semua, jadi jangan anggap ini kerja pemerintah dan tenaga kesehatan serta laboratorium saja. Soal test swab gratis bagi pengusaha atau pemilik restoran. Laboratorium PDRPI FK Unand tidak melakukan pengambilan spesimen, karena kita testing dan juga tenaga PDRPI terbatas,”ujar penerima Indonesia Award 2020 kategori Profesional.
Bahkan Andani memastikan hasil swab restoran dan karyawannya itu tidak dipublish ke masyarakat luas. Sikap Andni tidak mempublish didukung Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi yang terkenal dengan tagarnya #AyoSwabNoSakit dan #Pakaimaskertu.
“Mengecualikan informasi hasil swab bagi pengusaha dak karyawanrestoran dan cafe sudah tepat dan sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena test swab pengelola dan karyawan kategorinya informasi dikecualikan, jika dibuak ke publik justru nerdampak kepada persaingan usaha tidak sehat,”ujar Adrian.
*Antisipasi Wanita Hamil Swan Jelang Melahirkan, Andni : Ayo Sediakan Rumah Aman di Nagari*
Padang,—Masa pandemi ini banyak rumah sakit yang memproses kelahiran bagi wanita hamil menerapkan prosedur harus swab sebelum menangani persalinan.
Kabarnya penanganan seperti itu justu menimbulkan masalah lain bagi ibu dan bayi yang dikandung. Mengantisipasi itu, Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi (PDRPI) Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra minta semua pihak peduli soal wanita hamil diswab jelang melahirkan di rumah sakit.
“Saya lihat itu tidak efektif justru menimbulkan kekhawatiran baru bagi ibu dan anak yang dikandungannya,”ujar Andani Eka Putra, Rabu 21/10 di Padang.
Menurut Andani sudah saatnya dalam kondisi tingkat penularan covid-19 masih tinggi, nagari di Sumbar atau kelurahan di perkotaan menyiapkan Rumah Aman.
“Rumah Aman itu bagian dari Nagari Tageh, dia digunakan untuk memberikan rasa aman kepada wanita hamil,”ujarnya.
Dan setelah hasil swab negatif, ibu hamil dipindah ke rumah aman..hingga jadwal persalinan
“Di Rumah Aman itu nanti ada mahasiswa yang ditugaskan mengelola Rumah Aman tersebut. Mahasiswa tersebut tentu yang berdomisili di nagari atau lingkungn sekitar Rumah Aman, operasional Rumah Aman sepenuhnya memngikuti ketentuan di protokol covid-19″ujar Andani. (***)