Kabupaten Pasaman Barat

Merasa Tertipu Khoiron Laporkan Kelompok Tani Yang Diduga Fiktif

137
×

Merasa Tertipu Khoiron Laporkan Kelompok Tani Yang Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini

PASBAR, RELASIPUBLIK.COM – Khoiron (65) seorang pria paruh baya dan sejumlah warga Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat yang diduga menjadi korban penipuan Kelompok Tani (Keltan) fiktif melapor ke Polres Pasaman Barat. selasa (23/2)

Khoiron (65) Warga Parik, Kecamatan Koto Balingka, beserta warga lainya Didampingi Penasehat Hukum (PH) dan LSM Format Pasbar, Khairon dan beberapa korban lainya, melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Pasaman Barat dengan nomor : STTLP/46/II/2021-SPKT-Res-Pasbar.

Dalam surat laporannya, Khairon menyebut inisial AN (37) bersama 15 orang lainnya diduga telah menipunya. Dimana lahan yang ditawarkan terlapor pada tahun 2016 dan telah membayar senilai Rp 36 juta, hingga saat ini lahan tersebut tidak ada kepastian. sedangkan korban yang lain membeli lahan tersebut sekitar tahun 2015 dengan harga berkisar Rp 18-22 juta.

“Ketika ditanyakan prihal lahan tersebut, terlapor AN yang mengaku sebagai sekretaris koperasi serba usaha (KSU) Serumpun, Silayang Julu Kecamatan Ranah Batahan berdalih masih dalam tahap proses, kita selaku masyarakat merasa dirugikan karna tidak adanya kepastian mengenai lahan yang telah kami beli,”ujar Khairon.

Dengan wajah muram dan penuh amarah, pria paruh baya ini berharap semoga dengan menempuh jalur hukum, terlapor dapat menyerahkan lahan atau membayar seluruh kerugian yang ia alami bersama warga lainnya.

Sementara itu, selaku Penasehat Hukum korban, Ahmad Afhero, S,H,.MH mengatakan, akan terus mendampingi masyarakat yang merasa ditipu atas pembelian lahan kelompok tani di Selayang Julu Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

“Terkait kasus ini, diduga masih banyak korban atas pembelian lahan tersebut. Harapan saya atas laporan ini saya selaku Penasehat Hukum korban berharap agar pihak kepolisian Resor Pasaman Barat melakukan tindakan dan mengusut tuntas terhadap tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,”ujarnya

Senada dengan itu, Ketua Umum LSM Format Pasaman Barat, Eldoni Tanjung, meminta kepada pihak penegak hukum agar serius menangani kasus ini hingga harapan masyarakat terpenuhi.

” Kita mendapat informasi, dugaan jumlah kerugian keseluruhan yang di alami banyak korban ditaksir hingga mencapai Rp 3 Milyar, semoga ini ada titik terang,” pintanya. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *