PADANGPANJANG,RELASIPUBLIK– Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 26 Tahun 2021, Kota Padang Panjang beralih pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Artinya kasus Covid-19 sudah mulai membaik dari beberapa waktu lalu di level 4.
Kendati begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Drs. H. Nuryanuwar, A.Pt. M.Kes, MMR saat dihubungi, Senin (26/7), mengimbau masyarakat jangan lengah lantaran belum menjadi jaminan zona aman.
“Apabila masyarakat kembali tidak menjalani prokes dengan baik, terbuka kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi. Ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Nuryanuwar mengajak meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.
Nuryanuwar turut menyarankan untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, dan makan dengan gizi seimbang.
Sementara itu, Laporan Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar tertanggal 18-24 Juli mencatat dari 236 RT, sebanyak 188 RT berada pada zona hijau dan 48 RT zona kuning.
“Alhamdulillah kondisi ini berangsur membaik. Tidak ada yang di zona orange dan zona merah. Kita berupaya agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya. (h***s)