PESSEL, RELASI PUBLIK – Kendati berlatar belakang dari keluarga kurang mampu dan akhirnya mendapatkan beasiswa PIP atau Program Indonesia Pintar namun nasib nahas tetap menimpa warga di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), karena menjadi korban pungutan liar atau pungli.
Hal ini diungkapkan Pengacara muda Dr Rodi Chandra SH MH, kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Rodi mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, itu menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp20 ribu rupiah.
“Ya, pungli itu terungkap ketika saya mendampingi klien saat memberikan klarifikasi di Bawaslu Pesisir Selatan,” kata dia.
Ia melanjutkan pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminta uang itu saat penerima mengambil kartu beasiswa PIP.
“Setelah menerima uang dari penerima beasiswa, pelaku pun menyerahkan kartu, kemudian melancarkan aksi lanjutan dengan memberikan kartu kampanye yang berisikan foto caleg dan petunjuk memilih,” lanjut Rodi.
Berikutnya pelaku yang juga calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan 3, Sutera-Lengayang itu juga mengajak untuk memilih caleg DPR RI atas nama Lisda Hendrajoni dan mengabaikan caleg lainnya yang masih berusia muda, selain karena umur pertimbangan lainnya ialah karena bapaknya tidak bisa memimpin.
“Kejadian tersebut menurut kami sangat memalukan, dan lebih anehnya lagi pada Minggu, 31 Desember 2023 pelaku menarik kembali kartu tabungan PIP milik korban. Kira-kira dalam kapasitas apa dia melakukan hal itu,” ujarnya.
Terkait kondisi yang ada pihaknya menyarankan agar stakeholder bisa menyikapi insiden ini dengan serius, terutama anggota dewan terkait sehingga kejadian ini tidak mengurangi respon masyarakat terhadap pemilu. (Mil)