DEPOK,RELASIPUBLIK–Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Padang, Doni MS (45), menjadi korban dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Rudi Saparuddin (40), warga Depok, Rabu (9/7/2025).
Mobil milik korban jenis Honda Freed nomor polisi B 2769 WBC tahun 2013 dilaporkan hilang setelah diduga dibawa tanpa izin saat keduanya berada di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa bermula ketika korban berangkat dari Padang pada 5 Juli 2025 untuk mengurus proyek bersama pelaku di Jakarta. Korban tiba pada 8 Juli 2025 dan menginap di RedDoorz Near Grand Kota Bintang.
Menurut Doni, kedatangannya ke Jakarta murni untuk membahas kelanjutan kerja sama proyek dengan pelaku yang telah lama dikenalnya.
“Saya sudah lama kenal dengan yang bersangkutan, bahkan kenal keluarganya. Jadi tidak ada rasa curiga sama sekali,” ujar Doni kepada wartawan di Padang, (17/7/ 2025).
Pada 9 Juli 2025, Doni keluar dari penginapan untuk suatu keperluan dan meninggalkan mobil dalam kondisi terparkir di area parkir penginapan. Kunci kendaraan saat itu berada di dalam kamar tempat ia menginap.
Namun saat kembali, mobil tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah mencoba mencari informasi, kendaraan itu telah dibawa oleh Rudi Saparuddin.
“Saya kaget waktu kembali ke penginapan, mobil sudah tidak ada. Setelah saya hubungi masih berdering teleponnya, kemudian saat dihubungi lagi sudah tidak bisa,” ungkapnya.
Doni mengaku mengalami kerugian materil yang cukup besar dan merasa dikhianati atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Saya datang untuk urusan kerja, tapi justru kehilangan mobil. Ini sangat mengecewakan dan merugikan saya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum dapat dihubungi. Korban menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Masalah ini jadi persoalan bagi korban karena mobil itu masih dalam kredit dan tidak ada tunggakan.
“Kalau tidak ada penyelesaian baik-baik, tentu saya akan menempuh jalur hukum,” tegas Doni.












