OpiniTERBARU

Model Kebijakan Pengembangan Healthy City di Kota Pariaman

158
×

Model Kebijakan Pengembangan Healthy City di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini

Penulis Lucyanel Arlym

Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Healthy City merupakan salah satu bentuk sustainable community dimana kota menyediakan lingkungan fisik yang bersih dan aman berdasarkan ekosistem yang berkesinambungan sehingga masyarakat memperoleh prasyarat untuk sehat. Dalam mewujudkan kota sehat di Kota Pariaman dibutuhkan sebuah model kebijakan yang berbasis pembangunan berkelanjutan.

Penelitian ini bertujuan untuk merancang model kebijakan perencanaan healthy city berbasis pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman, yaitu: 1. Menganalisis dan merumuskan indikator khusus tatanan healthy city dan faktor-faktor prioritas yang yang mempengaruhi tatanan healthy city di Kota Pariaman, 2. Merumuskan strategi pengembangan healthy city di Kota Pariaman dan 3. Merumuskan model kebijakan untuk pengembangan healthy city di Kota Pariaman.

Penelitian terkait pengembangan kebijakan healthy city belum ada di Indonesia, dan Kota Pariaman dapat menjadi model sebagai percontohan healthy city untuk kota-kota lainnya.

Novelty adalah unsur kebaruan atau temuan dari sebuah penelitian. Penelitian dikatakan baik jika menemukan unsur temuan baru sehingga memiliki kontribusi baik bagi keilmuan maupun bagi kehidupan. Adapun novelty dari penelitian ini adalah model dan modul kebijakan pengembangan healthy city di kota Pariaman.

Kota Pariaman memiliki potensi untuk berkembang menjadi healthy city. Potensi ini terlihat sebagai kota pesisir Pariaman memiliki luas wilayah 73,36 Km2 memiliki 4 pulau kecil yaitu Pulau Ujung, Tangah, Angso dan Kasiak dengan panjang garis pantai 12 km. Kota ini juga dilalui oleh 4 sungai yaitu Batang Manggung, Batang Piaman, Batang Jirak dan Batang. Disamping itu Pariaman terdiri dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman Tengah, Pariaman Timur dan Pariaman Selatan dengan 71 kelurahan/desa, yakni 16 kelurahan dan 55 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 94.224 jiwa.
Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah melalui program pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yang bertujuan untuk menjawab tuntutan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata. SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk mensejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan.

SDGs diklasifikasikan dalam 4 (empat) pilar pembangunan yang berkelanjutan, yaitu pilar social, pilar lingkungan, pilar ekonomi dan pilar hukum dan tata kelola. Dalam mewujudkan SDGs, pelaksanaan pembangunan mempertimbangkan faktor lingkungan, sosial maupun ekonomi yang berbasis pada sumberdaya kehidupan dan mempertimbangkan keuntungan ataupun kerugian jangka panjang maupun jangka pendek dari sebuah tindakan alternative.
Lingkungan merupakan suatu kesatuan ruang yang terdiri dari komponen biotik, abiotik dan kulture termasuk manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi alam, kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Menurut UU No. 32 Tahun 2009, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Issue healthy city sudah menjadi issue penting bagi pengambil kebijakan di seluruh dunia dan seluruh level pemerintahan. Keberhasilan suatu pemerintahan sangat ditentukan oleh keberhasilan decision maker dalam mengambil kebijakan dan menerapkan kebijakan yang bisa memastikan bahwa rakyat bisa mendapat jaminan kesehatan dengan baik.

Healthy city bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang peduli dan mendukung yang inklusif dan responsif terhadap beragam kebutuhan; tempat dengan kondisi dan peluang yang menumbuhkan gaya hidup sehat; dan lingkungan fisik dan dibangun dapat diakses oleh semua yang mendukung kesehatan, rekreasi dan kesejahteraan, keselamatan, interaksi sosial, mobilitas, rasa bangga dan identitas budaya.

The Healthy City Model (Hancock, 1993)
Menurut WHO, Healthy City adalah kota yang terus menciptakan dan meningkatkan lingkungan fisik dan sosial dan memperluas sumber daya masyarakat yang memungkinkan orang untuk saling mendukung satu sama lain dalam menjalankan semua fungsi kehidupan dan dalam mengembangkan potensi maksimal mereka. Healthy City adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk.

Penyelenggaraan healthy city dicapai melalui penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah Kota Pariaman. Takano (2003) dalam bukunya “Healthy cities and urban policy research” menjabarkan tatanan healthy city dikelompokkan berdasarkan tatann yang terdiri dari: 1) tatanan permukiman, sarana, dan prasarana umum; 2) tatanan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi; 3) tatanan pertambangan sehat; 4) tatanan hutan sehat; 5) tatanan industri dan perkantoran sehat; 6) tatanan pariwisata sehat; 7) ketahanan pangan dan gizi; 8) tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; 9) tatanan kehidupan sosial yang sehat. Namun berdasarkan FGD awal dengan stakeholder terkait dan kesesuaian geografis dan potensi daerah Kota pariaman.

Dalam penelitian ini hanya dilakukan kajian terhadap 7 tatanan healthy city, dimana Tatanan Pertambangan Sehat dan Tatanan Hutan Sehat tidak dapat dilakukan evaluasi karena kota Pariaman tidak memiliki sektor pertambangan dan sektor kehutanan.

Penelitian ini menggunakan metode (survei) deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui Focus Grup Discussion (FGD) wawancara, diskusi, dan kuesioner. Pemilihan responden dengan metode purposive sampling yang terdiri dari pemerintah Kota Pariaman (OPD Terkait), kelompok pakar/ahli/Perguruan Tinggi, Forum Kota Sehat, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), pihak swasta dan masyarakat. Teknik analisis data untuk penilaian kondisi healthy city saat ini secara deskriptif kualitatif bersama OPD terkait dan masyarakat; untuk strategi pengembangan healthy city dilakukan dengan analisis SWOT; serta untuk penentuan kebijakan yang diprioritaskan dapat dilakukan dengan melakukan AHP (Analytical Hierarchy Process) yang dimudahkan oleh Expert Choice dalam proses sintesa mulai dari menetapkan tujuan dari permasalahan, menetapkan kriteria, alternatif kebijakan, mempairwise data sehingga didapat prioritas dari kriteria serta alternative.

Hasil penelitian menunjukkan: (1) Tatanan indikator khusus dan faktor prioritas yang mempengaruhi pengembangan healthy city di Kota Pariaman adalah faktor kawasan pariwisata sehat sebesar 84,61%, faktor kehidupan masyarakat sehat yang mandiri sebesar 81,57%, faktor kehidupan sosial yang sehat sebesar 78,57%, faktor kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum sebesar 77,11%, faktor ketahanan pangan dan gizi sebesar 75%, faktor kawasan industri dan perkantoran sehat sebesar 75%, dan faktor kawasan tertib lalu lintas dan sarana pelayanan transportasi sebesar 71,78%; (2) Tersusun 15 strategi pengembangan healthy city di kota Pariaman, salah satunya adalah pelaksanaan program-program healthy city dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi dari masyarakat melalui forum di tingkat Kota, Forum Komunikasi di Kecamatan, Desa/Kelurahan Sehat atau kawasan sehat tertentu; (3) Model arahan kebijakan pengembangan healthy city di kota Pariaman diprioritaskan pada: menyusun city health profile, mengintegrasikan visi dan perencanaan kota untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, membuat aturan yang jelas dan rinci terhadap pelaksanaan model kota sehat yang holistik dan ekologis, membuat grand desain sustainable communities, mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang ramah lingkungan, membuat instalasi pengolahan air sungai dari lumpur, limbah dan sampah, serta membuat aturan untuk mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan akan akses kesehatan bagi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah kota Pariaman dapat menerapkan model dan modul pengembangan ini secara massif dan berkelanjutan. Dengan hasil penelitian ini, pemerintah kota Pariaman mendapatkan masukan untuk meningkatkan status kota sehat kota pariaman. Untuk Forum Kota Sehat, penelitian ini dapat menjadi acuan dalam menjalankan program kota sehat di masyarakat.

Penelitian selanjutnya dapat menjadikan penelitian ini sebagai referensi atau rujukan, mengingat masih sedikit penelitian tentang healthy city.

Artikel ini ditulis berdasarkan disertasi untuk penyelesaian S-3 pada Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Padang dengan Tim Promotor Prof. Dasman Lanin, M.Pd, PhD dan co Promotor Prof. Dr. Dedi Hermon, M.P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *