BeritaKota Padang

Monev Semester I 2026, Bawaslu Sumbar Catat Serapan Anggaran 64 Persen

×

Monev Semester I 2026, Bawaslu Sumbar Catat Serapan Anggaran 64 Persen

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026 bersama Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumbar, Rabu (22/7/2026), di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar.

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi untuk mengevaluasi capaian program, realisasi anggaran, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengapresiasi jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai telah menjalankan program kerja Semester I dengan baik, meski masih terdapat sejumlah target yang perlu ditingkatkan.

“Secara kumulatif, realisasi Semester I Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu kabupaten dan kota telah mencapai sekitar 64 persen. Capaian ini menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam DIPA,” ujar Alni.

Menurutnya, seluruh program yang dijalankan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) dan perjanjian kinerja yang telah disepakati sejak awal tahun. Meski anggaran pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, pelaksanaan program tetap berjalan sesuai rencana.

Ia menegaskan, tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Kita tidak boleh puas hanya karena serapan anggaran tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh output dan target program benar-benar tercapai sesuai perencanaan,” katanya.

Alni juga mengingatkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran bukan hanya menjadi konsumsi internal lembaga, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan.

Ia menyebutkan kendala yang dihadapi selama Semester I relatif tidak signifikan dan lebih banyak bersifat teknis dalam pelaksanaan kegiatan.

Menghadapi sisa tahun anggaran, Alni meminta seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program, terlebih setelah adanya informasi dari Inspektorat Wilayah (Irwil) mengenai kemungkinan tambahan alokasi anggaran pada akhir Triwulan III.

“Kita harus siap apabila terjadi penambahan anggaran. Karena pada pertengahan Desember sudah dilakukan penutupan buku, maka seluruh satuan kerja harus mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Bawaslu Sumbar memproyeksikan realisasi penyerapan anggaran tahun 2026 mencapai 32,61 persen pada Triwulan I, meningkat menjadi 64 persen pada Triwulan II, kemudian 75,05 persen pada Triwulan III, dan ditargetkan mencapai 99,07 persen pada Triwulan IV.

Alni menambahkan, pihaknya akan terus memastikan seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mengelola anggaran serta melaksanakan program sesuai target yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek pelaporan kinerja.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana mengukur efektivitas pelaksanaan program selama Semester I.

“Monev menjadi wadah konsolidasi untuk melihat sejauh mana program yang telah dilaksanakan berjalan sesuai target. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan,” katanya.

Menurut Rinaldi, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari kesesuaian antara realisasi keuangan dengan capaian kegiatan di setiap satuan kerja.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama tim Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, capaian Semester I seharusnya sudah berada di atas 70 persen. Namun, secara keseluruhan target tersebut masih belum sepenuhnya tercapai.

Meski demikian, Rinaldi memberikan apresiasi kepada sejumlah Bawaslu kabupaten dan kota yang berhasil menunjukkan kinerja baik, termasuk Bawaslu Kota Padang yang mencatat capaian sekitar 79 persen.

“Kami berharap seluruh Bawaslu kabupaten dan kota terus memperkuat koordinasi agar tidak ada kendala apabila nantinya terdapat perubahan atau tambahan anggaran pada akhir tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, mengatakan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk menginventarisasi realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di seluruh satuan kerja.

Menurutnya, setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi institusi serta menghasilkan output yang sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Dengan demikian, efektivitas pelaksanaan program dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun anggaran 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *