NasionalTERBARU

MoU KI dan Kompolnas Untuk Keterbukaan

283
×

MoU KI dan Kompolnas Untuk Keterbukaan

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK— Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung PP (Purnawirawan Polisi) Porlri Jakarta Selatan, Senin 20 September 2021.

Pada kesempatan itu, Ketua KI Pusat bersama Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik (Reglik) KI Pusat Muhammad Syahyan menghadiri selebrasi penandatanganan MoU (Morandum of Understanding) dengan Kompolnas yang diwakili Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto dihadiri Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam.

Pada kesempatan acara penadatanganan MoU itu, Kompolnas juga melakukan penandatanganan kerjasama antara Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PP Polri.

Gede Narayana menyampaikan harapannya yang besar agar kerjasama ini dapat meningkatkan keterbukaan Informasi Publik di Kompolnas dan lembaga kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasi Badan Publik (BP) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing BP.

“Keegembiraannya, karena adanya kerjasama KI Pusat dengan Kompolnas menunjukkan komitmen bersama kedua lembaga yang sangat kuat untuk menjalanakan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

Sebelumnta kata Gede Narayana, Prof Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Kompolnas RI dan Menkopolhukam RI sudah didaulat sebagai Duta Keterbukaan Informasi oleh KI Pusat.

Gede Narayana juga menjelaskan bahwa MoU KI Pusat dan Kompolnas meliputi kerjsama, di antaranya mengenai kerjasama Tenaga Ahli di bidang masing-masing dan sejumlah pelatihan tentang Keterbukaan Informasi Publik seain itu juga kerjasama dalam diseminasi dan publikasi.

Kerjasama ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga tahun kedepan dan akan diperpanjang sesuai kesepakatan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *