Kabupaten Tanah Datar

Musrenbang Koto Tangah 2025: Pembangunan Fisik Dihentikan, Fokus Bergeser ke Ketahanan Pangan

22
×

Musrenbang Koto Tangah 2025: Pembangunan Fisik Dihentikan, Fokus Bergeser ke Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kamis (25/9), menghasilkan arah baru dalam perencanaan pembangunan nagari. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pembangunan fisik atau infrastruktur pada 2026 dipastikan ditiadakan. Pemerintah nagari memilih memusatkan perhatian pada penguatan program ketahanan pangan.

Wali Nagari Koto Tangah, Beni Hasbullah, SE menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. “Untuk tahun 2026, tidak ada pembangunan fisik. Fokus kita sepenuhnya pada ketahanan pangan agar masyarakat memiliki pondasi yang kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi,” tegasnya.

Dalam forum itu, Beni juga mengajak warga aktif mengajukan usulan yang realistis dan sejalan dengan kebutuhan jangka panjang nagari. “Mari bersama kita tetapkan skala prioritas. Aspirasi masyarakat sangat penting untuk menentukan arah pembangunan tahun berikutnya,” ujarnya.

Panitia pelaksana, Radi’is, menambahkan bahwa Musrenbang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Musrenbang bukan sekadar formalitas. Forum ini memastikan bahwa rencana pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memiliki legitimasi hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Camat Tanjung Emas, Arif Gani, S.Stp, memberi perhatian khusus pada tata kelola pembangunan. Ia mengingatkan agar pemerintah nagari tidak melaksanakan kegiatan yang tumpang tindih dengan kewenangan kabupaten.

“Untuk infrastruktur, masalah lahan harus beres dulu. Jangan sampai ada proyek berjalan lalu terhenti hanya karena pembebasan lahan belum tuntas,” tegasnya.

Keputusan Nagari Koto Tangah untuk menangguhkan pembangunan fisik dan beralih ke ketahanan pangan menjadi catatan penting. Arah kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan nagari tidak hanya soal jalan atau bangunan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat bisa bertahan dan tumbuh melalui sektor pangan yang kuat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *