Kabupaten Tanah Datar

Musrenbang Nagari Sungayang: Wujud Kekompakan Masyarakat dalam Merencanakan Pembangunan Berkelanjutan

54
×

Musrenbang Nagari Sungayang: Wujud Kekompakan Masyarakat dalam Merencanakan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Selasa (2/9) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nagari. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Riswandi Dt.Monti Basa, unsur pemerintah kecamatan, BPRN, perangkat nagari, lembaga masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua Panitia Musrenbang, Ikhsan Rahmat Hidayat, S.Sos, dalam paparannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum yang memiliki dasar hukum jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. “Musrenbang menjadi landasan penting dalam menyusun rencana kerja pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat, transparan, dan partisipatif. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Sungayang Marta Arigo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Menurutnya, kehadiran masyarakat adalah bukti nyata tingginya rasa kekompakan dan kebersamaan. “Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan semua pihak agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Beliau juga memaparkan prioritas pembangunan Nagari Sungayang untuk tahun 2025 yang mencakup berbagai bidang, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pelestarian budaya nagari. Selain itu, Wali Nagari turut menyampaikan capaian visi dan misi pemerintahan nagari selama 100 hari pertama kerja, di antaranya penataan administrasi nagari, percepatan pelayanan publik, serta penguatan sinergi dengan kelembagaan masyarakat.

Dalam arahannya, Camat Sungayang, Roza Melfita, S.STP, memberikan penekanan agar Nagari Sungayang mampu melahirkan Peraturan Nagari (Pernag) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), penyusunan Pernag terkait perubahan anggaran, pembentukan tim delegasi Musrenbang Kecamatan, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari. “Nagari juga harus segera melakukan pencairan Dana Desa tahap dua sebesar 40 persen, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Musrenbang Nagari Sungayang tahun 2025 ini diharapkan mampu menjadi wadah strategis untuk menyatukan aspirasi, merumuskan prioritas, dan menguatkan sinergi antara pemerintah nagari dengan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Nagari Sungayang dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *