Kabupaten Tanah Datar

Musyawarah Nagari Baringin Bahas Perencanaan Pembangunan Tahun 2026

25
×

Musyawarah Nagari Baringin Bahas Perencanaan Pembangunan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintahan Nagari Baringin menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) pada Senin (28/7) bertempat di aula pertemuan Nagari Baringin. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Yohanes, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat serta perwakilan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Ketua BPRN Yohanes menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan Musnag, terutama kepada Dinas PMDPPKB, Wali Nagari beserta seluruh perangkat, dan masyarakat Baringin yang telah turut ambil bagian dalam proses perencanaan pembangunan nagari.

“Seperti kita ketahui bersama, Musyawarah Nagari adalah forum penting antara BPRN, Pemerintah Nagari, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal strategis,” ujar Yohanes. Ia menegaskan bahwa agenda utama Musnag kali ini adalah membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran dari RPJM Nagari untuk satu tahun ke depan.

“Forum ini adalah wadah partisipatif dan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam konteks pembangunan nagari. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan gagasan, ide, aspirasi, dan masukan demi terciptanya dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” harap Yohanes.

Sementara itu, Wali Nagari Baringin, Rahmat Aliyah Andri Dt. Peto, menegaskan bahwa pelaksanaan Musnag memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebutkan antara lain PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, dan Permendes Nomor 16 Tahun 2016, serta Peraturan Bupati Tanah Datar Tahun 2019 yang mengatur tentang hak asal usul dan kewenangan berskala nagari.

“Musnag ini merupakan puncak dari serangkaian musyawarah sebelumnya, seperti Musyawarah Jorong dan Rembuk Stunting. Pembangunan harus dilandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan, apalagi keinginan pribadi. Kita harus mengedepankan kegiatan produktif, bukan konsumtif,” tegas Dt. Peto.

Ia juga memaparkan bahwa hasil Musnag akan menjadi acuan dalam penyusunan RKP Nagari yang mencakup lima bidang utama:

  1. Penyelenggaraan pemerintahan nagari
  2. Pelaksanaan pembangunan
  3. Pembinaan kemasyarakatan
  4. Pemberdayaan masyarakat
  5. Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, SH, turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus menjaga kekompakan serta mendukung sepenuhnya program-program pembangunan nagari.

Turut hadir dalam acara ini Dirut Perumda M. Nazwir, para Kepala OPD, Camat Lima Kaum, perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan dan pemuda dari Nagari Baringin.

Musyawarah Nagari ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan Nagari Baringin yang lebih maju, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *