PADANG,RELASIPUBLIK- Badan Kehormatan (BK), harus memiliki kekuatan dalam penegakan kode etik dan Tata tertib (Tatib) pada struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan penegakan Tatib yang optimal, akan berdampak positif terhadap kinerja lembaga dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hal tersebut ditekankan Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur, saat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (19/8).
Muzli mengatakan, peran BK pada struktur AKD sangat penting untuk menjaga marwah lembaga. Dalam mengoptimalkan kinerja, BK harus ditunjang dengan sarana, salah satunya ruangan.
“Fungsi BK pada hari ini, tidak hanya tentang penegakan kode etik dan Tatib, namun mengingatkan dewan untuk menjalankan tugas dengan baik selama masa jabatan. Jangan sampai ada masalah hingga masa pemilihan legislatif (Pileg) berikutnya, jika telah waktunya Pileg maka akan ditentukan kembali arah selanjutnya,” katanya.
Dia mengatakan, untuk saat ini pedoman beracara BK DPRD Sumbar masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BK DPRD Sumbar masih menunggu proses evaluasi tersebut.
“Nota dinasanya sudah sampai, dalam beberapa waktu kedepan, akan keluar hasilnya dari Kemendagri”katanya.
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota dewan, dalam pedoman beracara ini mengatur banyak hal mulai dari pakaian hingga sikap anggota dewan.
Dia menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK akan mengandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tatib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.
Menurut dia pada prinsipnya BK menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi dewan ini merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan.
“BK ini adalah salah satu AKD resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Pasaman Barat Endang Jaya Putra mengatakan, kinerja BK DPRD Pasaman Barat fokus dalam mengayomi seluruh anggota lembaga, untuk sekarang pedomannya belum lengkap, hal itu lah yang mendasari kita mendatangi BK DPRD Sumbar.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan beberapa kali teguran terhadap dewan, namun yang paling menjadi sorotan adanya kasus asusila pada DPRD Pasaman Barat, namun telah diselesaikan dan fraksinya juga telah disurati.
” Hal yang pating dalam penegakan Tatib dewan saat ini di DPRD Pasaman Barat adalah persoalan absensi, jika pedoman beracara BK DPRD Sumbar selesai, kita akan datang kembali untuk mengadopsi muatan tersebut” katanya.(***)