TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Dalam rangka tentukan arah pembangunan, Nagari Koto Tuo gelar Musnag (Musyawarah Nagari) di Aula Nagari pada Jum’at (12/7).
Acara yang dihadiri oleh tim pendamping Musnag Kabupaten Tanah Datar Adi Eka Putra dari Bappeda Litbang, Camat Sungai Tarab AH Miza Azis, Forkopimca, Wali Nagari se-Sungai Tarab, Tenaga Ahli, Tenaga Pendamping Desa/ Lokal Desa, Kepala UPT, Lembaga Unsur dan tokoh masyarakat Koto Tuo ini dibuka oleh Ketua BPRN Yumarlis,SP.d,MM.
Dalam laporannya Yumarlis menyampaikan bahwa Musnag mempunyai landasan hukum: Undang- undangan RI nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Perda Kabupaten Tanah Datar nomor 4 tahun 2021 tentang RPJM Daerah,Peraturan Bupati Tanaa Datar nomor 31 tahun 2019 tentang daftar kewenangan Nagari berdasarkan Hak, Asal Usul dan kewenangan Nagari dan kewenangan lokal berskala Nagari, serta aturan perundang-undangan lainnya.
Wali Nagari Koto Tuo Ismet Kht Intan Ameh mengatakan bahwa Musnag merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun.
“Musnag merupakan wadah untuk membahas hal-hal strategis demi peningkatan ekonomi masyarakat. Dalam diskusi kelompok nanti, usulkan program pembangunan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan” ujar.
Lebih lanjut Ismet menyampaikan bahwa sebagai penghasil bubuk kopi terbaik, Koto Tuo masih mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan baku, dan untuk itu masyarakat diminta untuk membudi dayakan Kopi kwalitas bagus.
Sementara itu, Camat Sungai Tarab AH Miza Azis menyampaikan berbagai kondisi terkini Sungai Tarab, seperti himbauan agar tetap waspada terhadap ancaman bencana, mengunjungi TPS-TPS untuk menggunakan hak suaranya pada PSU DPD RI pada Sabtu(13/7), capaian pengumpulan pajak, serta kafilah Sungai Tarab yang ikut pada MTQ ke-42 di Rambatan. (d13)