PADANG,RELASIPUBLIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menerima audiensi Ninik Mamak Masyarakat Adat Kinali untuk menuntut kebun Plasma Minimal 20 Persen kepada PT Laras Inter Nusa di Desa Langgam Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dengan luas lahan 4.000 Hektar.
“Kita akan menurunkan tim melalui Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti tuntutan ninik Mamak Masyarakat Kinali segera,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi di ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Supardi akrab disapa Guru ini, pihaknya mendorong Bupati Pasaman Barat untuk mengeksekusi lahan sesuai tuntutan masyarakat, karena berdasarkan UU Dasar dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 pada pasal 11 ayat 1 perusahaan perkebunan memiliki IUP atau IUP- B wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total area kebun diusahakan perusahaan.
“Kita mengetahui bahwa perusahaan sudah menyetujui untuk hak 20 persen masyarakat, tetapi terkendala eksekusi Bupati Pasaman Barat, jadi prosesi ini sudah berjalan sedikit mudah untuk ditindaklanjuti,” ujar Supardi merupakan politisi besutan Prabowo Subianto.
Lanjut Supardi, pihaknya mendorong kepada OPD provinsi Sumatera Barat untuk serius mengawal kasus ini, karena bisa saja kasus ini dapat terjadi juga di daerah lain Sumatera Barat yakni belum terealisasi hak- hak masyarakat untuk mendapatkan hak 20 persen.
“Kita minta OPD terkait, agar serius melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bekerja sungguh- sungguh untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Supardi disebut- sebut calon kuat Walikota Payakumbuh ini.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya sudah sedikit geram dengan kasus ini, karena tidak ada keseriusan Bupati Pasaman Barat menindaklanjuti rekomendasi DPRD Pasaman Barat telah dikeluarkan.
“Kita dulu yang mendukung Bupati Pasaman Barat ini, melalui partai PDI Perjuangan, bila mana tidak bekerja untuk rakyat, maka kita akan menjadi catatan secara aturan partai,” ujar Syamsul Bahri sembari menambahkan bila perlu Bupati Pasaman Barat didemo.
Juru bicara Ninik Mamak Kinali Sarnadi Majo Sadeo urek tunggang masyarakat Kinali mengatakan, pihaknya menuntut kepada Bupati Pasaman Barat untuk segera memfasilitasi penyelesaian kasus ini, agar tidak berlarut- larut dan menimbulkan korban.
“Kita mengharapkan kepada Ketua DPRD Sumbar untuk dapat memfasilitasi tentang tuntutan kami, agar PT LIN memberikan hak masyarakat seluas 20 persen,” ujar Sarnadi. (Ch)