PADANG,RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2021 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, 10 November 2020.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar Alwis dihadiri pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekretaris Daerah Sumatera Barat Alwis menyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD 2021) salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) disepakati beberapa waktu yang lalu.
“Tahun anggaran 2021 tahun terakhir pelaksaan RPJMD 2016-2021,” ujar Alwis.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 direncanakan sebesar Rp
2.289.889.031.451 triliun.
Pendapatan Tranfer Rp 4.150.917.993. Milyar dan lain- lain pendapatan daerah sah Rp 33.038.267.978.
Belanja daerah RAPBD 2021 sebesar Rp 6.673.844.982.429. Belanja operasi Rp 5.109.931.614.502. Belanja modal Rp 576.952.388.987.
Belanja transfer, belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota diperkirakan Rp 861.766.359.900.
Belanja bantuan khusus keuangan (BKK) RPABD 2021 direncanakan Rp 40.379.665.651.
Belanja tidak terduga Rancangan APBD tahun 2021 Rp 84.814.953.389. Silpa tahun 2020 Rp 220.000.000.000. Sedangkan kebijakan pengeluaraan pembiaayaan tahun anggaran 2021 Rp 20.000.000.000 dengan rincian penyertaan modal Bank Nagari Rp 15.000.000.000 dan Jamkrida Rp 5.000.000.000.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, angka kemiskinan dan pengganguran meningkat tinggi di Provinsi Sumatera Barat, karena terdampak pandemi dialami masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
“Kita akan fokus pada penanganan pandemi covid 19, menanggulangi tenaga kerja terdampak PHK,” ujar Irsyad.
Menurut Irsyad, dalam penyusunan APBD perlu memperhatikan dokumen pembangunan daerah. APBD 2021 untuk mengevaluasi sejauh mana tercapainya visi misi kepala daerah.
“Dalam KUA PPAS 2021 disepakati penanganan pandemi covid 19 dan perbaikan ekonomi Sumatera Barat,” ujarnya. (***)