ssumbar.relasipublik.com// Tanah Datar
Disaksikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,MM, Ketua Tim Pembina Posyandu yang juga selaku Ketua TPPKK Kabupaten Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, SE melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, Rabu (29/10/2025) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.
Bupati Eka Putra, SE, MM yang hadir langsung saat pelantikan itu dan didapuk membuka secara resmi Rakor Tim Pembina Posyandu yang juga digelar usai pelantikan tetsebut dalam sambutannya menyampaikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sudah bertranspormasi, dimana saat ini tidak hanya terfokus kepada kesehatan ibu dan anak, akan tetapi diperluas dalam komunikasi, identifikasi dan edukasi.
“Peran Posyandu diperluas yang mencakup enam bidang standar pelayanan minimal yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial, ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan Terpadu,”ucapnya.
Disampaikan Bupati Eka Putra dengan mementum pelantikan sekaligus rakor ini sangat tepat untuk meningkatkan peran posyandu ditengah-tengah masyarakat terkhusus di Tanah Datar.
Kepada Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Nagari yang baru saja dilantik Bupati Eka Putra sampaikan ucapan selamat dan berharap dapat mengemban amanah dengan baik, memastikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, saling berkolaborasi antara kecamatan dan nagari sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimal dan berjalan dengan baik.
Ketua Tim Pembina Posyandu Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra yang juga selaku pemateri menyampaikan posyandu mempunyai peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat bahkan saat ini banyak program Pemerintah Pusat yang langsung kepada masyarakat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis, hal ini tentu bisa dikolaborasikan dengan kegiatan posyandu.
“Kondisi saat ini memang memiliki tantangan yang tidak ringan, membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dengan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Nagari serta seluruh elemen masyarakat, untuk memastikan program yang dilaksanakan memberi manfaat kepada masyarakat,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama pemateri Retta Tessia, SE dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan Transpormasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakat Desa/Kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dikatakan Tessia, SE sebelum UU No.6 tahun 2024 tentang Desa, Posyandu dikenal hanya sebatas Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBDM). Sebagai UKBDM Posyandu merupakan sasaran dan objek program lintas sektor. Posyandu fokus pada pelayanan kesehatan ibu hamil, balita dan anak.
Turut hadir saat pelantikan tersebut Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Ny.Dwinanda Ahmad Fadly, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Tanah Datar, Ditektur Bank Nagari, Wali se Tanah Datar dan undangan lainnya(d13)












