BeritaDaerahKota SawahluntoKriminalTERBARU

Oknum ASN Kota Sawahlunto AEP Diduga Menipu Rp 500 jt

24
×

Oknum ASN Kota Sawahlunto AEP Diduga Menipu Rp 500 jt

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO,RELASIPUBLIK–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sawahlunto inisial AEP warga Kota Padang, dilaporkan ke Polresta Padang Sumatera Barat (Sumbar), atas dugaan perkara penipuan sebesar Rp 500 Juta.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/861/XII/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/861/XII/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, menerangkan bahwa:

AEP dilaporkan oleh pengusaha Roni Setiawan, warga Kota Pariaman, selaku korban.

Dimasukkan pada Senin 2 Desember 2024. Dan diterima oleh IPDA Zulkifli, selaku Kanit I SPKT Mapolda Sumbar.

Roni Setiawan mengatakan, “dugaan tindak pidana penipuan / perbuatan curang UU No 41 Tahun 1946, tentang KUHP pasal 378,” katanya.

Hal ini terjadi pada 2 Januari 2018, pukul 14:00 WIB. Berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman dan Lolong Belanti, Kota Padang.

“Berawal ketika AEP meminjam uang kepada saya, sebesar Rp 200 juta,” katanya.

Roni Setiawan menyebut, “saat itu, dia berjanji, akan mengembalikan pinjaman selama 4 bulan, berselang beberapa bulan (belum masuk tempo 4 bulan), dia kembali menemui saya dan merayu untuk mau memberikan tambahan pinjaman sebesar Rp 300 juta,” sebutnya.

“Untuk meyakinkan, AEP menyerahkan 3 lembar BPKB Mobil, yang diakui sebagai miliknya sebagai boro jaminan, saya terbujuk dan memberi tambahan pinjaman kepadanya,” ujar Roni Setiawan.

Saat jatuh tempo pengembalian, sesuai perjanjian, Roni Setiawan menghubungi AEP, namun AEP memutuskan kontak komunikasi dan tidak bisa dihubungi.

“Merasa kesal, saya pun mencoba mengeksekusi (menjemput) 3 unit mobil, yang BPKB-nya sebagai jaminan pinjaman. Tetapi 3 lembar BPKB dari 3 unit mobil tadi, justru milik orang lain,” ujar Roni Setiawan kesal.

“Saya sudah berupaya mencoba berbagai cara, agar dia mau mengembalikan uang pinjaman. Tapi tetap tidak bisa, maka saya melaporkan kejadian ke Polresta Padang Sumbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *