Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Operasi Yustisi di Objek Wisata Kawasan Mandeh, 43 Orang Pengunjung dan Masyarakat Tak Bermasker

243
×

Operasi Yustisi di Objek Wisata Kawasan Mandeh, 43 Orang Pengunjung dan Masyarakat Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan penanganan covid 19 bagi pengunjung objek wisata di masa libur panjang akhir bulan ini, tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan operasi yustisi di objek wisata kawasan Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (31/10).

Operasi tim gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, Kepolisian, Pos Denpom, anggota TNI AL dan unsur terkait lainnya.

Selain operasi yustisi, pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, daerah setempat, selama libur juga menurunkan tim ke objek wisata untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, selaku Sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Civid 19, Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan, operasi yustisi di Kawasan Mandeh berhasil menindak 43 orang pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker.

” Kepada pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu di fasilitas umum,” kata Dailipal, kepada wartawan usai operasi.

Dari data pelanggar didominasi oleh masyarakat sekitar, sedangkan pengunjung hanya sebagian kecil.

Dikatakan, berbeda dengan operasi sebelumnya, dalam pelaksanaan operasi kali juga dilakukan sosialisasi surat edaran Bupati tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Aspek Ekonomi di Bidang Pariwista, kepada pengusaha rumah makan dan pengunjung objek wisata.

” Operasi Yustisi juga akan dilanjut besok (Minggu 1/11) dengan sasaran objek wisata,” kata Dailipal.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan juga telah melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar seperti Pasar Sago, Pasar Baru, Pasar Painan, Pasar Tarusan, dan di Pasar Asam Kumbang.

” Secara keseluruhan selama operasi total masyarakat yang terjaring sebanyak 235 orang,” katanya.

Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ucapnya.

Pendipsiplinan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat jumlah kasus positif terus bertambah, hingga hari ini jumlah kasus positif 465 orang.

Lebih parah lagi, katanya, angka kematian pasien covid 19 pun bertambah di daerah ini tiap minggu.(Amri/Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *