PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.com — Kota Padang Panjang menerima piagam penghargaan sebagai salah satu daerah yang telah menetapkan dan mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno yang diserahkan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Barat, Harneli Mahyeldi, dalam Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (15/10/2025).
Rapat kerja ini diikuti seluruh Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang membahas sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan Posyandu di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Posyandu memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah bertransformasi dari sekadar pelayanan kesehatan menjadi kelembagaan masyarakat yang bermitra dengan pemerintah daerah, sejajar dengan PKK, LPM, dan Karang Taruna.
Kini, Posyandu dikenal sebagai Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pusat pelayanan terpadu yang tak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketertiban umum.
Sementara itu, Winarno menyebut penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita telah mengukuhkan Tim Pembina Posyandu dan melaksanakan berbagai program peningkatan pelayanan. Penghargaan ini adalah hasil kerja sama luar biasa antara pemerintah, kader, dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, tim pembina memiliki peran strategis dalam mendampingi kader, memberikan pelatihan, dan memastikan program kesehatan serta gizi berjalan efektif.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Padang Panjang, Ny. Maria Feronika Hendri menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh kader untuk terus berinovasi.
“Kami ingin Posyandu tidak hanya menjadi tempat penimbangan, tapi juga pusat informasi dan pelayanan keluarga yang komprehensif,” ungkapnya.
Dikatakannya, Padang Panjang berkomitmen menerapkan enam standar pelayanan terpadu yang mencakup berbagai aspek mulai dari cakupan layanan hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Enam standar ini menjadi panduan agar pelayanan Posyandu semakin berkualitas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (gito)












